BerandaHUKUMKejati Kalbar Didemo, BPM: Koruptor Jangan Dilindungi

Kejati Kalbar Didemo, BPM: Koruptor Jangan Dilindungi

KALBAR | REDAKSISATU.ID – Kejati Kalimantan Barat didemo oleh massa Barisan Pemuda Melayu (BPM) karena penanganan kasus Korupsi selama ini tidak jelas. Dalam penyampaian Orasi, BPM menyebut Koruptor adalah pengkhianat bangsa, koruptor adalah penghianat negara, jangan dilindungi, jangan pernah dilindungi.

Demo yang dilakukan Massa Aksi BPM Kalimantan Barat ini terjadi beberapa saat sebelumnya kedatangan rombongan Tim Jamwas Kejagung RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa 11 Oktober 2022, Pukul 08.45 s/d 09.16 WIB.

Rama Arief Pratama, Sekretaris DPD BPM Kota Pontianak, menyampaikan bahwa aksi demo yang dilakukan oleh pihaknya tersebut akibat dari penanganan kasus Korupsi di wilayah hukum Kalbar, khususnya yang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat selama ini tidak jelas.

BACA JUGA  Kejati Kalbar Benar-benar Konsisten Terhadap Perkara Tipikor
Demo
Rama Arief Pratama, Sekretaris DPD BPM Kota Pontianak, saat menyampaikan Orasinya di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Selasa pagi 11 Oktober 2022.

“Kami melakukan Aksi ini untuk mempertanyakan penanganan kasus Korupsi, karena selama ini tidak jelas,” kata Arief.

Oleh karena itu, Rama Arief Pratama yang merupakan orator dalam Aksi Demo tersebut meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk serius menangani dan mendesak menyelesaikan sejumlah kasus Mega Korupsi yang sudah dilaporkan. BPM menilai selama ini Kejaksaan di Kalimantan Barat hanya menangani kasus-kasus Korupsi yang kecil saja.

“Terutama kasus Korupsi Dinavigasi yang merugikan negara puluhan Miliar, dan kasus Mega Korupsi lainnya, jangan hanya menangani kasus kecil yang ecek-ecek,” tegas Arief Pratama.

BACA JUGA  Mantan Kadis Lingkungan Hidup Ditetapkan Tersangka Korupsi
Demo
Pihak Kejati Kalbar saat menerima langsung isi tuntutan tertulis dari Perwakilan Massa BPM di Ruang Pos Gerbang Masuk Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa pagi 11 Oktober 2022.

Disisi lain, lanjut Ariel Pratama, bahwa Aksi Demo yang dilakukan oleh pihak Barisan Pemuda Melayu Kalimantan Barat ini juga merupakan bentuk dukungan langsung dalam mendukung pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami mendukung sepenuhnya dalam penanganan kasus Korupsi terutama yang diterjadi di Wilayah Hukum Kalimantan Barat,” ujarnya.

Menariknya, pada saat penyampaian orasi dalam Aksi Demo tersebut, orator yang dengan menggunakan pengeras suara di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga meminta agar para Koruptor jangan dilindungi.

BACA JUGA  Presiden Jokowi: Keberagaman Suku Merupakan Kekuatan Besar bagi Indonesia
Demo
Detik-detik rombongan Tim Jamwas Kejagung RI tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa 11 Oktober 2022, Pukul 09.34 WIB.

“Koruptor adalah pengkhianat bangsa, koruptor adalah penghianat negara, jangan dilindungi, jangan pernah dilindungi,” tegas BPM.

Sementara itu, As Pidsus Kejati Kalbar, setelah menemui dua orang perwakilan dari massa Barisan Pemuda Melayu, menyampaikan apresiasinya kepada Pemuda Melayu karena telah mendukung penegakan hukum.

“Kami berterima kasih kepada Pemuda Melayu atas dukungannya, atas semangatnya untuk melakukan kegiatan penegakan Hukum di Wilayah Hukum di Kalimantan Barat,” ucap Bambang.

Bambang yang mengaku baru bertugas kurang lebih satu bulan di Kejati Kalbar, menepis pernyataan Barisan Pemuda Melayu yang juga menilai lambannya penanganan kasus Korupsi memakan waktu bertahun-tahun bahkan tidak ada kejelasan dari pada penanganan kasus lainnya.

“Sebenarnya tidak ada kesan lamban ya, karena masing-masing perkara punya karakteristik tersendiri, sehingga perlu proses untuk melakukan penyelidikan, pengumpulan data, keterangan,” tuturnya.

Lanjutnya menyampaikan, bahwa dalam proses penanganan perkara pihaknya selalu berpedoman pada SOP.

“Dalam proses penanganan perkara, kita berdasarkan aturan, prosedur, dan SOP yang ada,” katanya. Diketahui hasil penyidikan kasus dugaan Korupsi Ambulance Tahun 2021 Kejati Kalbar pun sudah diserahkan pada Inspektorat Provinsi yang merupakan lembaga pengawas internal pemerintah.

Dalam penyelesaian penanganan perkara Kasus Korupsi, pihak Kejaksaan Kalimantan Barat juga menekankan tidak ada target dalam menyelesaikan proses hukum Kasus Korupsi.

“Kami dalam penanganan kasus Korupsi tidak ada target, pada prinsipnya kami mengoptimalkan sifatnya. Segala permasalahan ataupun laporan yang kami terima, kami terima, kami pelajari, dan kami kaji. Kalau memang ditemukan cukup bukti, memenuhi unsur ada tindak pidana korupsi, ya kami tidak lanjuti,” pungkasnya.

Adrian318

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.