Iklan
BerandaDAERAHKejari Bersama Pemkot Dumai Tanda Tangan MoU dan Resmikan Rumah Restorative Justice

Kejari Bersama Pemkot Dumai Tanda Tangan MoU dan Resmikan Rumah Restorative Justice

Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kota Dumai Propinsi Riau, melakukan penandatangan MoU (Perjanjian Kerja Sama), dan meresmikan Rumah Restorative Justice . Rabu 06 Juli 2022.

“Melalui MoU tersebut Kejari Dumai, dapat bersinergi dalam melakukan pendampingan hukum, legal assistance, legal opinion dan tindakan hukum lain, ujar Plt Kejari Dumai Dzakiyul Fikri. S. H. M. H. dalam sambutannya.

Setelah pendandatangan MoU, dilanjutkan dengan,peresmian Rumah Restorative Justice, dan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, serta penandatanganan Prasasti, oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagja, S.H., M.H. dan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dzakiyul Fikri, SH, MH.

Kejari

BACA JUGA  Pejabat Dituntut Memiliki Inovasi dan Terobosan

“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Dumai beserta undangan yang hadir pada acara Persemian Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Dumai,  dan Rumah Restorative Justice ” ucap  Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Beliau juga menyampaikan bahwa setelah Rumah Restorative Justice, yang berlokasi di Kantor Camat Dumai Selatan diresmikan, bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Peresmian Rumah Restoratif Justice ini, menanggapi respon positif dari masyarakat untuk penyelesaian perkara melalui penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

BACA JUGA  Camat Bentuk Pansus Audit Investigasi, Perkebunan Sawit PT. Aditya Agrorindo

kejari

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Pembentukan Rumah Restorative Justice ini memiliki maksud dan tujuan, untuk melakukan Sosialisasi mengenai Restorative Justice sebagai Program Prioritas Jaksa Agung.

“Yaitu Penyelesaian Tindak Pidana, dengan mekanisme perdamaian untuk menyelesaikan masalah/perkara pidana yang terjadi dalam masyarakat, yang dimediasikan oleh Jaksa, dengan disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat setempat,” terang Kajati di sela pidatonya.

BACA JUGA  Bongkar Muat Babi di Dermaga Ilegal, KSOP Kelas I Pontianak sebut Mereka Pembangkang

“Semua dapat terlaksana dengan baik apabila ada kerja sama yang baik antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai dengan masyarakat,” tutur Kajati Riau mengakhiri bincangnya.

kejari

Selanjutnya Walikota Dumai H. Paisal, SKM, Mars, “Menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Dumai  sesuai rencana,  yang merupakan wujud niat baik, sekaligus bentuk kontribusi, dan komitmen Pemerintah Kota Dumai, terhadap penegakan hukum dengan memberikan sarana prasana yang memadai demi kelancaran tugas Kejaksaan.

 

“Kami berharap semoga fasilitas ini, dapat dimanfaat sebaik-baiknya, dengan dituangkan melalui performa kinerja yang optimal, dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat”, tutur Walikota Dumai dalam pidatonya.

Kegiatan ini dihadiri oleh, Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto S.H.M.H., Asisten Pembinaan Dr. Robinson Sitorus. S. H. M.H., Asisten Pidana Umum Martinus Hasibuan. S. H., Forkopimda Kota Dumai. Kepala OPD, Pimpinan BUMN dan BUMD, Pimpinan Perbankan Indonesia, Tokoh Agama, dan masyarakat, serata Insan Pers Kota Dumai. (Dian)

BACA JUGA  Turnamen Bola Voly Lahirkan Atlet Potensial

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.