spot_img
BerandaKALBARKejagung Burhanuddin Kunker ke Kalimantan Barat

Kejagung Burhanuddin Kunker ke Kalimantan Barat

KALBAR | redaksisatu.id – Kejagung RI Prof. DR. H. Sanitiar Burhanuddin, SH, MM, MH, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa 29 Maret 2022.

Kejagung Sanitiar Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya ini didampingi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi.

Kedatangan Kejagung bersama rombongan di Kejaksaan Negeri Mempawah disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Masyhudi, beserta jajaran dan Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Didik Adi Utomo beserta seluruh jajaran, sekitar Pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA  Terkait Sumbangan dan Proyek, Kejaksaan Tinggi Kalbar Lakukan Pencegahan Agar Tidak Terjadi Penyalahgunaan Nama Institusi

Kejagung
Kejagung Prof. DR. H. Sanitiar Burhanuddin, SH, MM, MH, bersama Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, SH, MH di Kantor Kejaksaan Negeri Mempawah, Selasa 29 Maret 2022, sekitar Pukul 10.00 WIB.

Dalam kesempatan ini, Kejagung Sanitiar Burhanuddin, meninjau seluruh ruangan di Kejaksaan Negeri Mempawah guna memastikan seluruh pegawai sebanyak 52 (lima puluh dua) orang termasuk honorer dalam keadaan sehat.

Jaksa Agung RI memastikan bahwa kinerja seluruh Bidang mulai dari Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pembinaan, serta Seksi Barang Bukti dalam keadaan baik.

Jaksa Agung RI menyampaikan, meskipun anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) terbatas, kinerja Kejaksaan Negeri Mempawah tidak boleh kendor.

BACA JUGA  Kades Mujan: 6 Orang Terkait Pertambangan Ileggal Sudah Dibebaskan Polisi

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap baik dan terus ditingkatkan,” ujar Burhanuddin.

Selain itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum juga menyampaikan bahwa pengelolaan barang bukti harus dilabelisasi dan dilakukan pencatatan/registrasi secara benar dan akurat karena terkait pengembalian atau pelelangan kedepannya.

Kunjungan kerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama rombongan ini berjalan aman, lancar, dan kondusif.

Adrian318

BACA JUGA  Pertahankan Nilai Budaya, Nor Qamariah Berikan Apresiasi kepada Pemda Sanggau 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses