Pasaman Barat | Redaksi Satu – Kegiatan patroli Blue Light antisipasi Balap Liar (Bali), merupakan suatu upaya dalam menciptakan kamtibmas.
Kegiatan patroli Blue Light ini, terutama ditujukan kepada balapan liar yang meresahkan masyarakat di berbagai titik yang selalu ramai digunakan oleh anak-anak muda sebagai ajang balapan liar mereka.
Menyikapi hal tersebut, dan juga berdasarkan adanya laporan warga maka Polsek Pasaman Polres Pasaman Barat Sumbar melaksanakan Kegiatan patroli dan pemantauan di wilayah hukum Polsek Pasaman yang rawan dijadikan lokasi ajang balap liar, pada Minggu (10/04/2022).
Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Pasaman AKP Rosminarti, S.H menerjunkan personelnya Aipda Suherman, Aipda Yulia Aferi Lubis dan Bripka Fauzi untuk melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan Patroli Blue Light di Plasma 3 Jorong Bukit Nilam dan sekitar Plasma 4-5 Jorong Giri Maju Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo.
Mendapatkan adanya laporan dari warga tersebut, di mana bila ada lokasi jalan aspal yang baru usai diresmikan pemakaiannya, maka di situlah acap kali anak-anak muda menjadikannta sebagai lokasi balap liar pada malam hari.
“Kami melaksanakan kegiatan KRYD dan Patroli Blue Light untuk mengantisipasi balapan liar yang dilakukan oleh muda-mudi, karena mengganggu pengguna jalan lainnya serta bisa membahayakan jiwa orang lain,” ujar Rosminarti.
Selain melaksanakan kegiatan KRYD dan patroli Blue Light, personel Polsek Pasaman juga menyambagi beberapa tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam upaya pencegahan agar balap liar tidak terjadi di daerah tersebut.
Rosminarti mengungkapkan, untuk mengantisipasi kegiatan balapan liar, pihaknya akan selalu meningkatkan aktifitas patroli ke tempat yang sering digunakan untuk balapan liar terutama pada bulan Ramadhan saat ini.
“Kegiatan tersebut merupakan upaya pihak kepolisian untuk tak henti-hentinya mengimbau kepada muda-mudi agar tidak melakukan balap liar, karena balab liar selain dapat membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan pengguna jalan umum lainnya,” terang Rosminarti.
(Zoelnasti)