REDAKSI SATU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Edyward Kaban meminta Jajarannya bekerja secara profesional sesuai Tupoksi Kejaksaan dan menyelesaikan penanganan perkara secara tuntas, baik yang sudah masuk tahap penuntutan maupun yang sudah masuk tahap penyidikan tanpa pandang bulu.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kajati Kalbar, Edyward Kaban yang didampingi oleh Wakajati Subeno dan para Asisten saat menyampaikan Keterangan Pers usai acara Syukuran Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-79 di Aula Lantai 4 Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Senin 2 September 2024.
Edyward Kaban mengatakan, Tema; “Hari Lahir Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal” dalam peringatan Hari Lahirnya Kejaksaan Republik Indonesia Ke-79 sudah sangat jelas.
“Dengan tema yang diusung tersebut, saya mengharapkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat para Kejari-kejari yang ada di wilayah Hukum Kalimantan Barat untuk melaksanakan Tupoksi kita sesuai dengan aturan yang berlaku, di mana Di dalam bidang penuntutan, baik juga dalam tindakan penyidikan supaya itu semua diselesaikan. Jangan sampai ada yang tertunda-tunda dalam pelaksanaannya sehingga kita kedepannya jauh lebih baik lagi,” ujarnya.
Disinggung mengenai sorotan masyarakat yang akhir-akhir ini mengkritisi institusi penegak hukum, bahwa dalam proses penegakan hukum terindikasi kuat Tajam ke bawah Tumpul ke Atas terutama apabila perkara tersebut melibatkan tokoh-tokoh atau Pejabat. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pun membantah hal tersebut.
“Kita sesuai dengan Tupoksi kita, kita tidak pandang bulu, apabila memang hal itu bisa kita bisa minta pertanggung jawab kepada memang yang bisa dipertanggungjawabkan, itu tetap diperkarakan, dan kita tindaklanjuti baik di dalam Penyidikan dan Penuntutan di dalam berperkara,” tegas Kajati Kalbar Edyward Kaban.
Editor: Adrianus Susanto318