Pasaman Barat – Redaksi Satu: Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kerjasama untuk kepentingan rakyat dan berkomitmen yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
Kerjasama tersebut terkait dengan pilar tapal batas, yang dilaksanakan di Huta Nauli Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal yang merupakan perbatasan dua daerah tersebut, Minggu (29/1).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi bersama Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utami Nasution yang disaksikan oleh Forkopimda Pasbar antara lain Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki, Pabung 0305 Pasaman, Kepala OPD, Camat dan stakeholder terkait. Sementara dari pejabat Madina didampingi oleh Waka Polres, staf ahli bupati, kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya.
Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu mengatakan bahwa penandatanganan MoU itu sangat penting bagi masyarakat kedua daerah yang bertetangga itu. Karena selain penandatanganan MoU, silaturahmi juga sangat penting.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah menyepakati MoU yang telah ditandatangani ini. Karena pilar tapal batas ini, sangat penting artinya bagi masyarakat, dan juga menyangkut administrasi, keamanan dan ketertiban dua kabupaten yang sama-sama berada di perbatasan. Selain itu, hal ini juga dipertegas dengan Permendagri Nomor 55 Tahun 2018 tentang ketentuan tapal batas dua daerah,” jelas Hamsuardi.
Ia menambah bahwa tapal batas ini juga sebagai bukti adanya tanda yang tegas dari Pemkab Madina dan Pasbar. Sehingga masyarakat juga semakin jelas dalam menjalani kehidupan. Karena bisa saja masyarakat Pasbar ada yang berusaha di Kabupaten Madina, atau sebaliknya.
Selain itu, Bupati Hamsuardi juga membicarakan tentang tindak lanjut akses jalan dari Ulu Pungkut-Pasaman Barat. Jika akses jalan itu baik maka kerjasama kedua masyarakat yang bertetangga itu juga akan baik.
Sementara itu, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, mengajak kedua masyarakat yang bertetangga untuk selalu bergandengan tangan dalam membangun.
“Tapal Batas kita pertegas, silaturahmi terus terjalin dan tidak boleh terputus,” katanya.
Karena, lanjutnya membangun daerah perbatasan harus saling berkomunikasi dan berkoordinasi. Karena Kabupaten Madina dan Kabupaten Pasaman Barat bukan saja atas dua kabupaten, namun merupakan batas dua provinsi, yakni Provinsi Sumbar dan Provinsi Sumut.
(ZN)