spot_img

Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Kini Berurusan Dengan KPK

Redaksi Satu – Akibat jual beli jabatan, Bupati Ponorogo Sugi Sancoko kini berurusan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi kembali kedapatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugi Sancoko pada Jumat, (7/11/25).

Wakil ketua KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pada awak media, Lembaga Anti Rasuah telah mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang Rp500 juta,.

Pada saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan Bupati Ponorogo, ujar Asep dalam keterangan nya.

Ia menambahkan, uang tunai sejumlah Rp500 juta tersebut kemudian diamankan oleh Tim KPK sebagai barang bukti, dalam kegiatan tangkap ini,” menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Minggu (9/11/2025).

Asep menjelaskan, Sugiri meminta uang Rp1,5 miliar kepada Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo pada 3 November 2025.

Uang tersebut dimaksudkan agar, Yunus Mahatma tidak diganti oleh Sugiri dari posisinya itu. Terkait permintaan tersebut, Sugiri kemudian menagih pada 6 November 2025.

BACA JUGA  Pemilihan Ketua Karang Taruna Garuda Muda Giri Maju Sukses

Atas permintaan itu, Yunus melalui teman dekatnya berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim untuk pencairan Rp500 juta.

“Uang tersebut untuk diserahkan YUM kepada SUG melalui, saudari NNK selaku kerabat dari SUG,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka korupsi.

Ia menjadi tersangka bersama tiga orang lain, yakni Agus Pranono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, dan Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.

Asep Guntur Rahayu menjelaskan ketiga klaster dugaan korupsi tersebut, meliputi dugaan suap pengurusan jabatan.

Dugaan korupsi proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo, serta dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya, Mengantongi Bukti Kasus Pimpinan KPK

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan, dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya.

Kemudian perkara ini naik ke tahap penyidikan, lalu setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 4 orang tersangka,” kata Asep saat konferensi pers, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Riwayat Rekam Jejak Sugiri Sancoko 

Sugiri Sancoko lahir Sampung, Ponorogo 26 Februari 1971 adalah, Bupati Ponorogo periode 2025–2030  dan merupakan kader dari PDI Perjuangan hingga sekarang.

Sugiri Sancoko menempuh pendidikan di Universitas Dr. Soetomo Surabaya dan memperoleh gelar Magister pada tahun 2014.

kiprah politiknya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur 2009–2014.

Kemudian kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2014–2015. Ketika itu, dia masih menjadi kader dari Partai Demokrat.

BACA JUGA  LaNyalla Minta Pemda Beri Ruang Untuk PKL

Pada Pemilihan Kepala Daerah 2020, dia terpilih sebagai Bupati Ponorogo untuk masa jabatan 2021–2025.

Kemudian, dia maju sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan kembali memenangkan Pilkada 2024 untuk kepemimpinan periode kedua 2025–2030. (Dilansir Media Terhimpun).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img