Joni Yusman, Menyetujui Jika Pemkab Melawi Benahi Kawasan Stadion RTSP

KALBAR |Redaksisatu.id – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Melawi, Joni Yusman menyetujui jika Pemkab Melawi melakukan pembenahan di Kawasan Stadion Raden Temenggung Setia Pahlawan (RTSP) untuk dijadikan sarana kegiatan ekonomi bagi masyarakat.

Hal itu diungkapkan Joni Yusman saat ditemui di salah satu cafe di Kota Nanga Pinoh pada, Kamis (26/5).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut politisi Partai Amanat Nasional ini, Kawasan RTSP selain sebagai pusat kegiatan olahraga juga bisa dijadikan kawasan ekonomi Usaha Kecil Menengah (UKM) bagi masyarakat.

BACA JUGA  Komunitas Motor Nilai Deklarasi Kalbar Zero Knalpot dan Pemilu Damai 2024 Sangat Positif

“Saya sampaikan ini karena adanya masukan dari masyarakat terkait seputar kawasan RTSP. Ini merupakan hal yang positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan pajak daerah” ungkap Joni.

Dengan adanya masukan dari masyarakat tersebut, dirinya juga berencana akan membahas dalam rapat di Komisi yang dipimpinnya itu.

“Nanti kita akan bahas dalam rapat komisi bersama anggota komisi” pungkasnya.

BACA JUGA  Geledah Kantor ESDM, KSOP, PT Laman Mining dan PT Sucofindo, Penyidik Kejati Kalbar Sita Dokumen

Joni juga mengatakan, untuk menjadikan RTSP sebagai pusat olahraga dan ekonomi masyarakat perlu dibahas secara mendetail bagaimana konsep pembangunan oleh Pemkab Melawi

“Kita bisa melihat Stadion Sultan Syarif Abdurrahman di Pontianak, dimana kawasan tersebut juga terdapat kegiatan ekonomi masyarakat. Konsep detailnya kita serahkan kepada Pemkab Melawi” ujarnya.

Disebut Joni, selain sebagai pusat olahraga dan ekonomi masyarakat nantinya, RTSP bisa juga dijadikan tempat pusat kesenian dan hiburan masyarakat.

BACA JUGA  Kapolsek Ella Hilir Latih Langsung Personelnya

“Tak kalah penting, kawasan RTSP juga bisa dijadikan pusat kegiatan kesenian daerah multi etnis yang ada di Melawi” ucapnya.

spot_img