BerandaBeritaHukum dan Keadilan Menjadi Catatan Bekal Kematian

Hukum dan Keadilan Menjadi Catatan Bekal Kematian

Opini : Penulis DPD SPMI Bogor Raya
Redaksisatu.id – Hukum, Keadilan dan Pidana atau Perdata, siapa yang mewakili kebenaran, dan siapa yang menerima kesalahan.

Seputar berkembangnya proses hukum di Indonesia sangat baik dan ada juga catatan yang masih menjadi pertanyaan dari masyarakat publik.

Catatan proses hukum yang terjadi ada beberapa yang menjadi sorotan, bagi masyarakat publik, salah satunya di negeri kita.

BACA JUGA  Gegara Undangan Resmi, Saat Pelantikan Dewan Ketua Parpol Dilarang Masuk

Rangkaian peristiwa di daerah mempunyai jenis berbeda dan, ada pula landasan hukuman pidana dilandasi dengan adanya finansial.

Hukuman pidana atau perdata dapat di beli, berupa materi yang di warisi dari jaman ke jaman, dan hingga kini merupakan bagian berkembangnya oleh meningkatnya biaya kehidupan bagi masyarakat luas.

Kajian ini bukan serta Merta membangun opini, tetapi berkembangnya oleh teknologi mutakhir itu, telah tersajikan lewat media sosial seperti Instagram, YouTube, TikTok, Facebook, Twitter dan media sosial lainnya.

BACA JUGA  Tito Carnavian Kenang Benny Laos Semasa Menjadi Bupati Morotai

Berkembang pesat lewat digital teknologi, berkembang pula tingkat kecerdasan masyarakat luas terutama bangsa Indonesia. Dari usia 5 tahun hingga orang dewasa.

Mereka bahkan diusia belasan tahun sudah memahami, kaidah hukuman bagi para pelaku yang bersalah atau tidak, dan lebih lanjut lagi masyarakat telah terakomodir sajian sajian keterbukaan lewat media sosial.

Penulis DPD SPMI Bogor Raya, menyusuri rangkaian peristiwa dan hadir ditengah tengah masyarakat, yang mempunyai hak yang sama. Sehingga hal ini menjadi catatan untuk Pemerintah Indonesia.

BACA JUGA  Korban Dana Umroh Sakit-Sakitan, Wilson Lalengke Mohon Mabes Polri Tingkatkan Nuraninya

Bukan berada di Indonesia saja yang tidak mempunyai hukuman tetap, bagi yang bersalah. Bahkan seluruh negara negara baik eropa, asia, tanpa dan terkecuali Arab Saudi, juga mengalami serupa.

Betapa mirisnya hukuman berat itu, bagi orang miskin atau sekelas maling ayam. Hukuman yang diperbuat oleh seseorang dapat dititik beratkan atau di ringankan.

Kembali ke pokok persoalan yang dialaminya, dan ini juga merupakan rangkaian yang tidak mengikat. Sebab mengapa demikian sulit untuk dijabarkan.

BACA JUGA  Miris Sekolah SDN Dukuh Kecamatan Citeurep Rusak Tanggung Jawab Siapa?

Karena peristiwa itu menjadi tidak asing lagi di telinga masyarakat, untuk menghindari hal hal yang bertentangan dengan pidana.

Bangunlah komunikasi dengan sang pencipta, hidup berdampingan dan bertetangga, hingga membangun jalin komunikasi dengan saudara, kerabat.

Ketika dalam suasana bergembira maka hal, itu bagian pelipur lara, ketika dalam suasana murung, sedih, dan gundah gulana, maka dari itu’ merupakan bagian kunci diri kita untuk meningkatkan, kualitas keimanan kita kepada sang pencipta.

BACA JUGA  Polda Kalbar Resmi Tetapkan Mantan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan sebagai Tersangka

Hal itu dapat membantu mencerna daya pikiran kita baik dikala dalam kesibukan, hingga kelenggangan waktu maka kita benar benar tingkatkan lagi naluri kita kepada sang pencipta.

Kembali pada bagian Hukum dan Perdata sang penulis menggambarkan, bahwa Hukum adalah pencerahan diri kita, dimana pencerahan diri kita terdapat suatu peristiwa yang dialami pada masa masa kelamnya.

Sehingga diri kita mengalami penurunan baik organ tubuh, hingga kehidupan kita yang minus dalam pendapatan dan bahkan kerabat, saudara meninggalkan kita sementara.

BACA JUGA  Bahan Ajar Terintegrasi Science Technology Engineering Dan Mathematics (STEM)

Mengapa demikian ini merupakan bagian kajian alami dan peristiwa perilaku kita, untuk mengkaji diri atau dikalimatkan renungkan diri kita sejenak.

Kemudian bergeser persoalan Pidana, penulis merumuskan dikala baju atau seragam yang kita kenakan, tiba tiba terkena noda atau sobek disebabkan tidak sengaja, maka inilah bagian daripada Perdata.

Kajian ini merupakan kajian filosofi yang menggambarkan, bahwa perbuatan dan tingkah laku, serta memperoleh kekayaan harta yang di miliki seseorang, maka itu bagian Hidangan.

BACA JUGA  Kejati Kalbar Berhasil Amankan TW Terkait Korupsi Proyek PLTMH di Kapuas Hulu

Berupa rupa hidangan menjadi telaah untuk muka/cermin kita, penglihatan kita, pendengaran kita, mulut/lidah kita, tangan kita, dan kaki kita.

Begitu juga sebaliknya tentang kebenaran, kesalahan, dosa, dan nestapa. Sang penulis menggambarkan, kebenaran terletak pada sang pencipta yakni: Dia Esa, Tunggal, dan Maha Kuasa.

Kesalahan sang penulis menggambarkan, manusia tempatnya bersalah dan bermacam macam kehidupannya. Ada yang kaya harta, dan ada juga yang miskin.

BACA JUGA  Negeri Para Saudagar & Raja Politik

Kekuasaan dapat menjerumuskan pembenaran, yang menjadi alat membenarkan dari gemerlapnya dunia hingga merasuki kehidupan yang terlupakan dari jatidiri nya. Penulis DPD SPMI Bogor Raya.

BACA JUGA  Tiga Pelaku Penggelapan Freezer Terancam Pidana 5 Tahun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.