Untuk menghindari terjadinya permasalahan hukum dalam pengelolaan dana pembangunan. Pemkab Bengkulu Selatan dan Kajari sepakat mendandatangani MoU. Selasa 29/03/2022
Untuk diketahui bahwa di tahun 2022 ini, Pemkab Bengkulu Selatan mengalokasikan anggaran Rp300milyar untuk kegiatan pembangunan. Anggaran tersebut akan mendanai kegiatan pembangunan fisik dan pembangunan yang lainnya
Dalam kesepakatan MoU (Memorandum of Understanding) ini Pemkab Bengkulu Selatan akan menerima beberapa pendampingan pada beberapa item kegiatan penggunaan anggaran, khususnya pada bidang Tata Usaha Negara.
Kajari Bengkulu Selatan Hendri Hanafi menegaskan, “kejaksaan hanya memberikan pendampingan, dan beberapa telaah hukum serta tidak akan terlibat dalam kegiatan pengerjaan proyek,” jelasnya
Meski sudah melakukan MOU bersama Pemerintah Daerah, Kajari tetap menekankan kepada pengguna anggaran, maupun kuasa pengguna anggaran agar tidak serta-merta bisa menggunakan dana tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum.
“Sebab MOU (Memorandum of Understanding) ini tidak menjadi jaminan jika ada masalah akan terbebas dari jeratan hukum”pungkas Kajari Hendri Hanafi. (ADV/Q-74)
Sumber Media Center Pemkab Bengkulu Selatan