Beranda BENGKULU Hindari Persoalan Hukum Pemkab BS dan Kajari Sepakati MoU

Hindari Persoalan Hukum Pemkab BS dan Kajari Sepakati MoU

pemkab
Pemkab Bengkulu Selatan dan Kajari mendandatangani MoU
Untuk menghindari terjadinya permasalahan hukum dalam pengelolaan dana pembangunan. Pemkab Bengkulu Selatan dan Kajari sepakat mendandatangani MoU. Selasa 29/03/2022

Untuk diketahui bahwa di tahun 2022 ini, Pemkab Bengkulu Selatan mengalokasikan anggaran Rp300milyar untuk kegiatan pembangunan. Anggaran tersebut akan mendanai kegiatan pembangunan fisik dan pembangunan yang lainnya

Dalam kesepakatan  MoU (Memorandum of Understanding) ini Pemkab Bengkulu Selatan akan menerima beberapa pendampingan pada beberapa item kegiatan penggunaan anggaran, khususnya pada bidang Tata Usaha Negara.

BACA JUGA  Posko Pesona Pantai Panjang Diresmikan
pemkab
MOU tidak menjadi jaminan jika ada masalah akan terbebas dari jeratan hukum

Kajari Bengkulu Selatan Hendri Hanafi menegaskan, “kejaksaan hanya memberikan pendampingan, dan beberapa telaah hukum serta tidak akan terlibat dalam kegiatan pengerjaan proyek,” jelasnya

Meski sudah melakukan MOU bersama Pemerintah Daerah, Kajari tetap menekankan kepada pengguna anggaran, maupun kuasa pengguna anggaran agar tidak serta-merta bisa menggunakan dana tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum.

“Sebab MOU (Memorandum of Understanding) ini tidak menjadi jaminan jika ada masalah akan terbebas dari jeratan hukum”pungkas Kajari Hendri Hanafi. (ADV/Q-74)

BACA JUGA  Alamsah Bahas: 59 Usulan Prakiraan Anggaran Sudin 20,933 Milyar

Sumber Media Center Pemkab Bengkulu Selatan

ONLINE TV NUSANTARA
Artikulli paraprakMasyarakat dan Pihak Perusahaan Dapat Menahan Diri Sehingga Tidak Terjadi Bentrok
Artikulli tjetërTerungkap Kembali Kades Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.