REDAKSI SATU – Melalui momentum Hakordia 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama seluruh Kejari dan Cabjari berkomitmen penuh untuk memberantas korupsi secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu.
Pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ini disampaikan langsung pada saat Konferensi Pers Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, di Ruang Vidcom, Lantai 4 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, pada Selasa 9 Desember 2025.
“Capaian kinerja yang diraih sepanjang tahun ini merupakan bukti bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi terus dilakukan secara konsisten dan terukur. Setiap rupiah kerugian negara harus kembali untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kajati menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas penyidikan, mempercepat pemulihan aset, serta melakukan inovasi dalam pemberantasan korupsi.
“Tidak ada ruang bagi praktik koruptif di Kalimantan Barat. Penegakan hukum akan di arahkan untuk memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah,” tegas Emilwan Ridwan.
Dalam kesempatan ini, Ia pun menyampaikan beberapa poin komitmen Penegakan Tipikor di Wilayah Kalimantan Barat, yakni sebagai berikut:
1. Bidang Tindak Pidana Khusus se-Wilayah Kalbar akan terus memperkuat strategi penanganan korupsi melalui :
* Penyelidikan dan penyidikan berbasis data serta audit investigatif.
* Peningkatan kualitas penuntutan dan penerapan tuntutan maksimal dalam perkara yang merugikan masyarakat luas.
* Optimalisasi Asset Recovery melalui pelacakan aset lintas wilayah.
* Pelaksanaan upaya paksa secara profesional sesuai SOP dan KUHAP.
* Penanganan perkara-perkara strategis yang menyentuh hajat hidup masyarakat, termasuk korupsi proyek infrastruktur, dan pengadaan barang/jasa, korupsi yang berdampak pada Sumber Daya Alam, Perlindungan Lingkungan dan Ekosistem, Ekonomi dan Konsumen, dan Penyalahgunaan Wewenang yang Menghambat Pelayanan Publik yang merugikan Perekonomian Negara.
* Transparansi penyelamatan keuangan negara sebagai bentuk akuntabilitas publik.
“Melalui momentum Hakordia 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan kembali komitmennya untuk membangun daerah yang bersih dari korupsi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan setiap tindakan koruptif diproses secara hukum demi kepentingan masyarakat, negara, dan pembangunan Kalimantan Barat,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa tokoh masyarakat dan warga Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat atas peningkatan kualitas kinerja dalam penindakan pemberantasan perkara Korupsi di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Masyarakat Kalimantan Barat juga berharap, Pemberantasan Korupsi tidak hanya terkait penyimpangan anggaran dalam penyelenggaraan roda pemerintahan yang tidak pandang bulu, tetapi juga dilakukan pemberantasan Korupsi terkait kerugian negara di bidang Sumber Daya Alam.
“Semoga mereka berani bongkar sampai ke akar-akarnya, karena banyak backing nya. Jangan berhenti di situ, kasus tambang juga usut tuntas,” harap warga Masyarakat Kalbar.



