Duel maut antara dua bersaudara terjadi di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Akibatnya Ahmad Rafli tewas ditikam adik sepupunya inisal FN (16) tahun menggunakan gunting pada Selasa (18/1) kemarin pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengungkapkan pelaku dan korban merupakan saudara sepupu yang tinggal dalam satu rumah. Duel mau itu terjadi karena pelaku menyuruh korban untuk membereskan karung yang berantakan di dapur.
Selanjutnya pelaku menolak perintah korban, disitulah mulai terjadi cekcok hingga saling pukul keduanya. Melihat kejadian itu tetangganya, Alfian sempat melerai keduanya.
“Kembali ribut di ruang tamu dan kamar korban sehingga pelaku mengambil gunting, dan masuk ke kamar korban dengan membawa sebuah gunting di tangannya,” ungkap Kompol Adit Priyanto, Rabu, (19/1).
Setelah berada di dalam kamar, pelaku berusaha menusuk korban namun tidak kena. Lalu kembali menusuk hingga mengenai leher korban sebelah kanan hingga mengeluarkan darah.
“Melihat hal tersebut saksi langsung membantu korban dan mencari pertolongan. Sedangkan pelaku sempat melarikan diri ke Panjang Selatan dan kami amankan malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB,” ucapnya.
Atas kejadian itu polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting yang bergagang warna kuning yang terdapat bercak darah serta satu buah sapu lantai warna kuning yang gagangnya terdapat bercak darah.
“Korban mengalami satu buah luka tusukan di bagian leher sebelah kanan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” tuturnya.
Pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti dan pelaku akan dijerat dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, maksimal (7) tujuh tahun penjara.
[*to-65]