BerandaNASIONALDPD RI Dukung Calon DOB Demi Kepentingan Nasional

DPD RI Dukung Calon DOB Demi Kepentingan Nasional

Nono Sampono, memastikan bahwa DPD RI akan mendukung penuh keinginan dan aspirasi masyarakat terkait pembentukan Daerah Otonomi baru (DOB). Dukungan yang diberikan kepada Calon DOB demi kepentingan straregis nasional

Dukungan terhadap calon Daerah Otonom Baru (DOB) disampaikan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, dalam perbincangan dengan warga Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Perbincangan tersebut juga dihadiri pula Anggota DPD RI dapil Maluku Utara Sultan Tidore H. Husain Alting Sjah, SE. MM, dan Oni Suwarman dari Dapil Jawa Barat, Kepala Desa Singasari H. I Sujana Cakra SE serta masyarakat sekitar.

Nono Sampono menuturkan, bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada Wakil Presiden sebagai Ketua Dewan Otonomi Daerah, untuk membuka kembali keran penambahan daerah otonomi baru (DOB).

vvv
Perbincangan dengan warga Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA  Kapolda Kalbar Teken MoU dan Memberikan Materi Kuliah Umum di IKIP PGRI Pontianak

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sendiri sebagai perwakilan daerah tengah mempersiapkan kajian dengan fokus perlunya dibuka kembali wilayah otonomi baru.

“DPD telah membuat kajian untuk mengusulkan dibukanya moratorium DOB agar kebutuhan-kebutuhan pemekaran itu bisa dipenuhi dalam konteks pemerataan pembangunan dan pengembangan di daerah,” kata Nono.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2015 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Wakil Presiden memiliki peran sebagai ketua.

Ketika posisi Ketua DPOD dijabat Jusuf Kalla, moratorium pemerkaran daerah diberlakukan karena pelaksanaannya selama ini dinilai tidak efektif dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat di daerah.

BACA JUGA  Komite III DPD RI Evaluasi Program Kerja Kemenaker 2022
DPD
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono

Nono Sampono juga menambahkan, bahwa saat ini terdapat 13 kabupaten/kota dipersiapkan menjadi DOB di provinsi Maluku.

“Yaitu Kabupaten Pulau-Pulau Terselatan, Kepulauan Gorom Wakate, Kepulauan Kei Besar, Kepulauan Aru Perbatasan, Kepulauan Tanimbar Utara, Kepulauan Seram Utara Raya, Kepulauan Jazirah Leihitu, Kepulauan Talabatai, Kepulauan Buru Kaiely, Kota Bula, Kota Kepulauan Huamual, dan Daerah Kawasan Khusus Kepulauan Banda,” jelas Nono Sampono

“Secara umum, Dewan Perwakilan Daerah RI telah menerima 173 usulan DOB dan 13  diantaranya adalah usulan dari Provinsi Maluku dan sudah masuk dalam agenda nasional baik di DPR RI, DPD RI dan pemerintah untuk menjadi DOB, namun hingga saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium,” tutup Nono Sampono.

BACA JUGA  Viral Harimau Sumatera Mengerikan Nyasar ke Kebun Warga

Siaran Pers Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.