REDAKSISATU.ID – Ditresnarkoba Polda Kalbar kembali memusnahkan 15 Kilogram (Kg) Narkotika jenis Sabu asal Malaysia, Jumat 19 April 2024.
Pemusnahan 15Kg Narkotika asal Malaysia itu dipimpin oleh Kabagops Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Sri Sulasmini, S.H.,M.H yang didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto, dan Jaksa Utama Pratama Linda Irma Sari, S.H.,M.H.
Sebelum pemusnahan dilakukan, AKBP Sri Sulasmini menjelaskan bahwa Narkotika itu merupakan kasus penangkapan yang dilakukan oleh Satgas Operasi Pekat Kapuas 2024 di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada hari Senin 25 Maret 2024 lalu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki berinisial NO yang membawa Narkoba jenis Sabu dari Kabupaten Bengkayang menuju Kota Pontianak,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Sulasmini menjelaskan, Tim Lidik Subdit 3 dan team IT Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 bungkus sabu dan barang bukti lain yang diamankan berupa 1 tas ransel, 2 karung, 1 unit handphone, dan uang tunai sebanyak Rp.700.000.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.
“Penangkapan ini merupakan upaya dan wujud nyata Polda Kalbar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat dan menciptakan suasana amam dan kondusif,” pungkasnya.
Editor: Adrianus Susanto318