Jakarta, Redaksisatu.id – Diskusi dengan tema lacak dan tindak sumber uang 303 Sambo yang saat ini viral dengan istilah Konsorsium 303.
Istilah ini mulai mencuat seiring penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka atasannya langsung Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
Grafik Konsorsium 303 atau yang disebut juga dengan “Kekaisaran Sambo” beredar cepat di media sosial, tanpa diketahui siapa pembuat dan pengunggah pertamanya.
Dalam diskusi Kopi Party Movement bertajuk “Lacak dan Tindak sumber aliran uang 303 Sambo” yang bertempat di Dapoe Pejaten, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Rabu, 28/09/22.
Dengan menghadirkan 9 (sembilan) narasumber di antaranya, DR, Chundry Sitompul,SH, MH (Pakar hukum pidana UI), Prof. Muhadi, PhD (Pakar hukum UNPAD), Sugeng Teguh Santoso (Indonesia Police Watch/IPW).
Diskusi dibuka oleh Haris Rusly Moti sebagai pengarah diskusi dan Gigih Guntoro sebagai Moderator acara, selain narasumber di atas, diskusi Kopi Party Movement juga menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan di anataranya.
Boyamin Saiman (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), Iskandar Sitorus (Indonesia Audit Watch/IAW), Uchok Sky Khadafi (Center for Budget Analysis/CBA), Ade Adriansyah Utama (Komite Pengawal Presisi Polri/KP3).Hartsa Mashirul (Indonesia Club) dan Alvin Lim (LQ Indonesia Law firm) yang menyampaikan dari beberapa aspek hukum atas konsorsium 303 Sambo.
Sebagai pengantar pembuka obrolan, Haris Rusly Moti menyampaikan pentingnya masyarakat untuk mengetahui darimana sumber uang konsorsium 303 yang bisa mencapai 155 triliun berdasarkan hasil temuan PPATK, dilansir dari beberapa media.
Haris Rusly Moti juga menyampaikan ” Saya sependapat dengan pendapat Novel Baswedan terkait penanganan kasus Brigadir J yang semakin hari makin jauh dari harapan masyarakat” Ujarnya.
Sementara Alvin Lim (LQ Indonesia Law firm) menyampikan pendapatnya tentang beberapa kasus yang melibatkan petinggi petinggi Polri, di antaranya investasi bodong yang sampai sekarang tidak jelas penyelesaiannya.
Sedangkan DR, Chundry Sitompul,SH, MH menyikapi dari beberapa aspek hukum di antaranya, kasus pembunuhan Brigadir Joshua, adanya gratifikasi yang diterima oleh pertinggi petinggi polri dan obstruction of justice.
Uchok Sky Khadafi juga menyampaikan beberapa pesan kepada peserta yang hadir, “agar kita harus bersama sama mendukung kinerja Kapolri untuk tuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 dari mafia” jelasnya.
Ákhir dari diskusi Kopi Party Movement ditutup dengan kesepakatan bersama sama mengawal perjalanan kasus Sambo dan Konsorsium 303 jangan sampai senyap begitu saja. [] Red.