REDAKSISATU.ID – Pengusaha besar diduga kuat berlindung di Ketemenggungan Punan Uheng Kereho untuk melancarkan aksinya dalam melakukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan lindung di Desa Kereho, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Terungkapnya Tambang Ilegal di kawasan Hutan Lindung tersebut berdasarkan data-data yang diperoleh dan bahkan berdasarkan pengakuan dari Kepala Desa Kereho Tahai Tonyok saat dikonfirmasi langsung oleh Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat media online www.redaksisatu.id belum lama ini.
Kepala Desa Kereho mengakui bahwa kegiatan PETI atau Pertambangan Ilegal yang merambah Hutan Lindung kawasan tersebut dimodali oleh seorang Pengusaha di Kabupaten Kapuas Hulu berinisial AS.
“Kita memang minta bantuan modal dengan pihak ketiga, dengan Pak Ag*s, untuk membantu menyediakan alat,” ungkap Tahai Tonyok.
Kepala Desa Kereho yang awalnya sempat tidak mengakui adanya pekerja dari luar daerah (pulau Jawa), tetapi akhirnya mengakui bahwa memang benar ada pekerja dari luar daerah yang bekerja sebagai operator alat-alat di lokasi tersebut.
“Tidak ada orang luar bekerja di situ. Kalau ada yang mengatakan ada orang luar yang bekerja di situ, orang itu bohong, mereka bilang begitu karena mereka itu tidak kami terima bekerja di situ. Tapi begini Pak, mungkin juga kemarin si pelapor ini banyak melihat warga luar yang bekerja di lokasi, itu alasannya karena masyarakat setempat tidak bisa mengoperasikan alat-alat yang digunakan di situ. Jadi orang luar yang bekerja di situ untuk mengoperasikan alat-alat Pak,” jelasnya.
Kepala Desa yang juga diduga kuat tersandung hukum di Polres Kapuas Hulu terkait kasus dugaan Dana Desa, juga mengakui bahwa telah menjual Emas kurang lebih 1 (satu) Kilogram lebih kepada seorang Pengusaha yang memberikan modal tersebut.
“Iya benar. Emas kurang lebih satu kilo lebih hasil dari kerja di lokasi itu, baru ini ada dijual ke Pak Ag*s untuk bayar hutang dengan dia (Ag*s), karena dia (Ag*s) yang memberi modal makanya kita jual dengan dia (Ag*s),” terangnya.
Ironisnya, Kepala Desa yang merupakan ujung tombak Pemerintah di tingkat Desa itu, justru menuding Pemerintah melihat daerahnya dengan sebelah mata. Padahal salah satu bukti Pemerintah memperhatikan masyarakat di Desa yaitu dengan menggelontorkan langsung miliaran dana desa ke rekening masing-masing Desa dan bantuan-bantuan lainnya.
Tahai menyebut justru kegiatan tersebut untuk membuka lapangan kerja dengan masyarakat setempat. Apalagi menurutnya, kegiatan yang dilakukan di daerahnya tersebut berdasarkan musyawarah dengan Ketemenggungan dan masyarakat setempat.
Sementara itu, Narasumber yang namanya minta dirahasiakan mengatakan bahwa modal yang diberikan oleh Ag*s (Pengusaha) untuk kegiatan tersebut kurang lebih Rp500 Juta. Narasumber dari Desa Kereho ini menerangkan, bahwa uang itu digunakan untuk membeli peralatan dan keperluan untuk bekerja di lokasi itu.
“Aku rasa pengusaha itu sengaja merangkul Ketemenggungan, untuk dia buat berlindung,” tandasnya.
Namun di lain sisi, banyak masyarakat yang merasa terkejut dan merasa sangat terpukul dengan kegiatan ilegal yang dimodali seorang Pengusaha, dan menggarap hutan lindung dengan membawa-bawa Ketemenggungan daerah itu. Lokasi Pertambangan dengan pekerja kurang lebih 90 persen dari luar pulau Kalimantan ini juga diduga kuat dijaga secara ketat oleh Oknum.
Atas persoalan tersebut, diduga kuat instansi terkait pun dikabarkan sudah mendatangi Pengusaha tersebut di kediamannya untuk melakukan klarifikasi terkait pendanaan Pertambangan Ilegal yang merambah hutan lindung di daerah itu.
#Part 1
Editor: Adrianus Susanto318