Lantaran kesal diejek usai kalah berjudi, pria berinisial DG (53) tega menikam temannya di di Lorong Pajar RT 14 Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur 2, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Sebagaimana penjelasan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, pelaku sempat melarikan diri usai menikam temannya berinisial AH (34) warga Perumahan Yuka Sukabangun Kecamatan Sako yang menyebabkan korban kehilangan nyawanya.
Informasi yang berhasil diperoleh bahwa awalnya, pelaku dan korban bersama dua teman lainnya bermain judi. Namun tersangka kalah sebanyak Rp500 ribu. dan diejek.
“Korban kemudian meminta berhenti bermain, namun tersangka merasa rugi atas kekalahan lalu minta uang Rp20.000. Tetapi korban tidak terima bahkan menantang tersangka,” ungkap Kompol Tri dikutip dari sumsel.inews.id, Senin (31/1/2022).
Merasa kesal di ejek, Pelaku lalu pulang ke rumah mengambil pisau hingga berujung penikaman terhadap korban. Usai membunuh korban, pelaku langsung pergi ke Tangerang keesokan harinya hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Atas perbuatan nya, pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP ancaman paling lama 20 tahun penjara, Pasal 388 KUHP ancaman paling lama 15 tahun penjara dan Pasal 351 ayat (3) KUHP ancaman paling penjara lama 7 tahun.
[Red]