REDAKSI SATU – Warga Nanga Suruk Kecamatan Bunut Hulu, melalui Panitia Tim Masyarakat Pemilik Lahan Tanah Kiri Kanan Eks Benua Indah Sungai Melinau dan Sungai Kedupai, menutup akses Jalan Koridor PT Baturijal Perkasa (PT BRP). Penutupan dengan cara pemagaran Jalan tersebut dilakukan sampai dengan adanya penyelesaian lebih lanjut.
Pernyataan Warga Nanga Suruk tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemilik Lahan, Achmad Yani kepada Wartawan sekaligus Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat media online Redaksi Satu melalui pesan dan telepon WhatsApp, Jumat 7 Juni 2024, Pukul 14.38 WIB.
“Hari ini kami menuntut dengan memagar Jalan PT Baturijal Perkasa, karena lahan kami yang belum diserahkan telah digarap tanpa sepengetahuan kami oleh PT Baturijal Perkasa,” ungkap Achmad Yani.

Ketua Tim Pemilik Lahan menjelaskan, bahwa Penutupan Akses Jalan PT BRP dengan cara pemagaran Jalan tersebut dilakukan sampai dengan adanya penyelesaian lebih lanjut.
“Sebelum ada penyelesaian dari PT Baturijal Perkasa dengan warga pemilik lahan, pagar penutupan yang dipasang warga itu tidak boleh dibuka,” tegas Yani.
Dia menyebut, sebelumnya telah dilakukan Rapat Mediasi Lahan Warga Nanga Suruk di Aula Kantor Kecamatan Bunut Hulu, pada hari Rabu, tanggal 15 Mei 2024. Rapat Mediasi itu pun menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara yang ditandatangani dan dicap basah, baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Forkopimcam Bunut Hulu, Pihak PT Baturijal Perkasa, dan Pemilik Lahan.
Lanjutnya menerangkan, bahwa dalam Berita Acara tersebut telah disepakati ada beberapa poin yang terdiri dari angka 1 s/d 6 dan setelah kami amati di lapangan ternyata PT Baturijal Perkasa tidak mematuhi dari hasil Berita Acara tersebut salah satu poin yang terdapat pada poin angka 1. Pihak PT BRP tidak melakukan aktivitas di lahan warga Nanga Suruk yang belum diserahkan oleh masyarakat di wilayag eks Benua Indah, Sungai Melinau dan Sungai Kedupai.
“Kami selaku warga masyarakat pemilik lahan tidak dapat mentolerer lagi dengan adanya tindakan PT BRP semena-mena terhadap hak-hak adat warga masyarakat. Jadi, Kami menutup akses jalan PT Baturijal Perkasa sampai dengan adanya penyelesaian lebih lanjut,” ujarnya.
Editor: Adrianus Susanto318