SUMBAWA BARAT | Redaksi Satu – Lantaran Diduga memiliki narkotika berjenis sabu, seorang pemuda berinisial AB (37) tahun, di tangkap Polisi, Minggu (14/11/2021).
Pemuda yang diduga memiliki sabu ini, adalah warga Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) Ia ditangkap Satresnarkoba Polres setempat, pada Minggu (14/11/2021).
AB di tangkap polisi diduga melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang diduga sabu.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi Adireja, dalam keterangan resminya mengatakan bahwa;
“Penangkapan terhadap pelaku yang diduga memiliki sabu ini dilakukan disebuah rumah di Lingkungan Dalam, Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, sekitar pukul 16.00 Wita,” ujarnya, Selasa (16/11/2021).
Adapun kronologi penangkapan terhadap AB, bermula informasi dari masyarakat bahwa di rumah AB sering melakukan transaksi dan pesta narkoba.
Atas informasi tersebut, beber IPDA Eddy pria asal Bogor Jabar ini, Kasat Narkoba AKP Fathoni langsung memberikan perintah kepada tim opsnal untuk segera melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan, lanjutnya, anggota opsnal yang di pimpin langsung Kasat Narkoba menuju ke TKP dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
“Saat melakukan penggeledahan disaksikan warga setempat, dari tangan pelaku petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa, 1 buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,75 gram, 1 buah plastik klip yang di duga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,35 gram,” bebernya.
Selain itu, lanjut IPDA Eddy, di TKP petugas juga menemukan 3 poket plastik klip yang di duga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,95 gram, 1 buah bong pengkap dengan pipa kaca dan pipet plastik, 5 plastik klip kosong,
Kemudian, 1 buah gunting, 1 buah jarum sumbu, 1 buah pipet plastik ujungnya runcing, 1 buah kotak plastik bekas permen warna kuning, 1 buah HP Realmi warna hijau, 2 buah korek api gas dan uang Rp400.000.
“Sejumlah barang bukti beserta pelaku telah kami amankan untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Adapun tindakan yang diambil kepolisian saat ini dimulai dari menerima laporan informasi dari pelapor, membuat laporan polisi, melakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku, melakukan cek urine terhadap terduga dan melakukan uji lab terhadap sampel BB.
(SB/NTB)