REDAKSISATU.ID – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 8 (delapan) orang teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Poso, Sulawesi Tengah. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa 16 April 2024 dan Kamis 18 April 2024.
“Tim Densus 88 Polri telah berhasil diamankan yang merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang secara struktur diketahui menjabat di beberapa bidang,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat Konferensi Pers di Mabes Polri, Jumat 19 April 2024.
Karopenmas merincikan kedelapan orang yang ditangkap itu, yakni G alias AJ, BS, SK, A, MWBS alias AZ, DK, H, dan RF.

Lebih lanjut, Karopenmas menjelaskan bahwa para teroris tersebut secara struktur menjabat di berbagai bidang. Selain itu mereka mengikuti pelatihan fisik dan mengikuti pelatihan paramiliter di Poso.
“(Bidang yang diikuti teroris) seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen dan lembaga pendidikan,” ujarnya.
Sumber: Humas Polri
Editor: Adrianus Susanto318