Bupati H. Sapuan, SE. MM. Ak, CA. CPA, meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB) Republik Indonesia Abdullah Azwar Anas, supaya nasib para tenaga Non ASN, honorer khususnya di wilayah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, diperjuangkan.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE. MM. Ak. CA. CPA., ketika Menghadiri Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dengan Kementerian PAN-RB, yang membahas solusi permasalahan tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang rencananya dihapuskan pada 2023 mendatang, di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Bupati Mukomuko H. Sapuan melalui pesan singkatnya, mengatakan Rakor APKASI 2022 ini dibuka MenPAN–RB Abdullah Azwar Anas, fokus membahas tindak lanjut permasalahan tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.
“Menpan RB dalam amanatnya tadi juga menjelaskan arahan Presiden RI, bahwa Reformasi Birokrasi itu ada empat, Birokrasi yang berdampak, Reformasi Birokrasi bukan tumpukan,Birokrasi lincah dan cepat,” jelas Sapuan, melalui pesan singkatnya.
“Saat ini yang sedang dalam pembahasan oleh pemerintah adalah mengenai alternatif tentang penyelesaian Tenaga Non ASN yaitu, diangkat seluruhnya, diberhentikan seluruhnya dan diangkat sesuai dengan prioritas,” lanjut Sapuan.
“Kita dari Pemkab Mukomuko meminta kepada Menpan RB, apapun itu pembahasannya, nasib para tenaga Non ASN Honorer khususnya di wilayah Kabupaten Mukomuko haruslah diperjuangkan,” tegasnya.
Kemudian Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan, mengatakan kebijakan tersebut meresahkan tenaga honorer.
“Kebijakan ini telah menimbulkan keresahan, maka tenaga non-ASN yang banyak ditempatkan di garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, seperti guru, tenaga kesehatan, Satpol PP, pemadam kebakaran, Dinas Perhubungan, dan lain-lain merasa khawatir akan kehilangan pekerjaannya,” katanya.
“Penghapusan tenaga non-ASN menimbulkan dilema tersendiri, pasalnya, seleksi terbuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) terasa berat bagi tenaga honorer lama, yang harus bersaing dengan sarjana yang baru lulus,” kata Sutan.
“Sedangkan bagi pemerintah daerah, pengangkatan PPPK sebagai konsekuensi penghapusan tenaga honorer jelas akan membebani APBD, mengingat PPPK ini memiliki standar gaji dan tunjangan yang hampir sama dengan PNS,” terang Sutan.
Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dengan Kementerian PAN-RB, dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN -RI) Bima Haria Wibisana, Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya, Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk, Dirjen Tenaga Kesehatan Arianti Anaya, dan bupati seluruh Indonesia.(Q-74)
Sumber Dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko