Kaur | redaksisatu.id – Bupati Kaur, hari ini resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan, 66 Kepala Desa Terpilih. Senin 17 Januari 2022
Kepala Desa yang dilantik oleh Bupati H. Lismidianto, SH.,MH, bertempat di Gedung Serba Guna Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.
Merupakan hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Kaur, yang diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2021.
Bupati Kaur H.Lismidianto SH.MH, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang telah dilantik.
“Semoga amanah dalam menjalankan tugas, dan segera bekerja melayani masyarakat sebagai kepala desa, mumpung masih di awal tahun,” kata Bupati Lismidianto.
Bupati sebagai Kepala Daerah, berharap kepada semua kepala desa yang sudah dilantik, untuk dapat membuat perencanaan pembangunan, dalam bentuk RPJMDes.
RPJMDes atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, merupakan visi dan misi enam tahun kedepan, yang dibuat dengan Peraturan Desa.
Turunannya dari RPJMDes, adalah RKPDes atau Rencana Kerja Pembangunan Desa, yang merupakan rencana tahunan desa.
“RPJMDes harus mencerminkan sebuah perencananaan bersifat partisipatif, yang melibatkan semua elemen masyarakat” jelas Bupati.
Pengambilan sumpah, dan pelantikan kepala desa terpilih, dihadiri Wakil Bupati Kaur, Herlian Muhrim ST, Sekda Drs.Ersan Safiri MM, Kadis DPMD, Kepala OPD, Para Asisten, unsur Forkompinda, dan para Camat.
Sebagai kepala pemerintahan di desa, kepala desa sangat menentukan masa depan dan jalan pembangunan di desa.
“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kalian untuk perubahan yang lebih baik, dan Menciptakan terobosan dalam pemerintahan yang transparan” tutup Bupati.(Q-74)