Redaksi Satu – Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan, rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau disebut BPIH untuk tahun 2026 berada di angka Rp88,4 juta per jemaah.
Namun dari besaran jumlah tersebut, jemaah haji hanya akan menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 62 persen, atau tepatnya kisaran mencapai Rp54,9 juta.
Hal tersebut disampaikan Dahnil Simanjuntak saat menghadiri, Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (27/10/2025).
Maka untuk tahun 2026 masehi pemerintah mengusulkan, rata-rata BPIH per jemaah capai kisaran sebesar Rp88.409.365.
“Dengan komposisi Bipih sebesar 54.924.000 atau setara dengan 62 persen, dari nilai total tersebut. Sehingga nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp33.485.365 atau 38 persen, “Kata Dahnil.
Hal tersebut terdiri dari berbagai komponen. Dahnil menjelaskan, dari angka tersebut, terdiri dari berbagai komponen.
Dengan asumsi dasar terdiri dari biaya penerbangan, dari embarkasi ke Arab Saudi meliputi pulang-pergi Rp 33.100.000.
Sementara, komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat atau optimalisasi yang diusulkan pemerintah terdiri dari :
Penerbangan; pelayanan akomodasi; pelayanan konsumsi; pelayanan transportasi; perlindungan; pelayanan di embarkasi dan dembakarsi.
Kemudian dokumen perjalanan; perlengkapan jemaah haji; pembinaan jemaah haji di Indonesia dan Arab saudi; pelayanan umum di Indonesia dan di Arab Saudi; pengelolaan BPIH, serta pelayanan di Arafah, Musdalifah, dan Mina.
Pertimbangkan nilai rupiah terhadap dolar AS dan Riyal Saudi
Dahnil memaparkan, angka itu didapat berdasarkan hitungan pemerintah yang juga mempertimbangkan nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan Riyal Arab Saudi.
Komposisi dasar dalam menyusun rancangan besar BPIH. Kami menggunakan asumsi dasar sebagai berikut pertama nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada beberapa waktu terakhir cukup fluktuaktif,
“Oleh karenanya pada usulan BPIH 2026 masehi ini kami mengusulkan, menggunakan asumsi nilai tukar atau kurs dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp 16.500 per US dollar, “tegas Dahnil.
“Sedangkan asumsi kurs Sar (Riyal) terhadap rupiah sebesar Rp 4.400 per Sar, “sambung dia.
Kuota haji 2026 dari Indonesia sebanyak 221.000 jemaah
Dalam kesempatan tersebut, Dahnil juga mengungkap, Indonesia mendapatkan kuota haji 2026 sebanyak 221.000 jemaah.
Dari jumlah tersebut, kuota haji reguler mendapatkan jatah sebanyak 203.320 jemaah.
“Jumlah kuota sebanyak 221.000, terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota.
Reguler murni terdiri dari 201.585, PHD (petugas haji daerah) 1.050, pembimbing KBIHU (kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah) 685, “ucap dia.
“Haji khusus 17.680 (jemaah). Total (kuota haji 2026) 221.000, “tandasnya. (Wendi Mayuda).



