REDAKSI SATU – Baru seumur jagung proyek jalan aspal di Dusun Karya Raja, Desa Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat sudah rusak di sejumlah titik pada Senin 21 April 2025.
Menurut Narasumber asal Desa Kubu yang namanya tidak bersedia dipublikasikan, mengatakan bahwa proyek jalan aspal tersebut dilaksanakan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2024 sebesar Rp1.551,923,44 Miliar yang dilaksanakan oleh CV Bima Satria Perkasa.
“Proyek itu dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang perumahan rakyat, dan kawasan pemukiman Kabupaten Kubu Raya dan merupakan aspirasi mantan anggota DPRD Kubu Raya dapil Kubater,” ungkap Narasumber yang mengetahui hal tersebut.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pengaspalan jalan tersebut terlebih dahulu dibangun dengan pengerasan rabat beton.
“Setelah dicor dengan rabat beton lantas di lapis aspal goreng, namun sangat disayangkan tak lama setelah pekerjaan selesai diaspal, justru terjadi kerusakan di beberapa titik,’’ sindirnya.
Atas kondisi tersebut, warga pun menyayangkan proyek yang dilaksanakan dengan anggaran cukup besar, namun belum lama selesai dikerjakan sudah terjadi rusak.
‘’Kami sebagai warga memohon kepada kontraktor yang melaksanakan proyek tersebut segera untuk memperbaikinya sebelum kerusakan semakin parah,’’ ujarnya.
Bukan hanya itu, warga dan pihak yang mengetahui kondisi tersebut meminta kepada aparat penegak hukum khusunya Tipikor Polres Kubu Raya, Kejari Mempawah dan Polsek Kubu untuk melakukan tindakan tegas sesuai Tupoksinya yang sudah diamanatkan.
‘’Saya minta proyek jalan aspal yang menelan anggaran miliran ini di proses dan di selidiki. Jika nanti ditemukan kerugian negara agar di proses,’’ pintanya.
Sementara itu, mantan anggota DPRD Kubu Raya, inisial SH saat dikonformasi terkait pembangunan jalan aspal yang rusak tersebut via telepon belum merespon. Begitu juga pejabat Dinas PU Kubu Raya saat hendak di konfirmasi tidak berada di tempat.