Iklan
BerandaNASIONALBahas UU Statistik Bersama BPS, Sultan Usulkan Sensus Setiap 5 Tahun

Bahas UU Statistik Bersama BPS, Sultan Usulkan Sensus Setiap 5 Tahun

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin, saat membuka acara Focus Discussion Group (FDG) Komite IV DPD RI bersama BPS RI, membahas Revisi UU Statistik Nomor 16 tahun 1997, dan mengusulkan proses pengumpulan data melalui proses sensus yang saat ini dilakukan setiap 10 tahun dipercepat menjadi 5 tahun sekali. Bandung pada Selasa (27/09).

“Data merupakan komoditas yang sangat krusial di era digital. Sehingga data yang valid dan selalu ter-update menjadi hal yang paling dibutuhkan oleh setiap pembuat kebijakan, baik pemerintah maupun swasta”, ungkap Sultan.

Sehingga, kata Sultan, mengingat adanya tuntutan kemutakhiran data di era yang berkembang secara cepat saat ini, maka dibutuhkan penyesuaian proses pembaharuan data kependudukan, ekonomi dan pertanian secara cepat. Tapi saat ini UU Statistik telah mengatur bahwa sensus dilakukan setiap 10 tahun.

BACA JUGA  Hadapi Resesi 2023, LaNyalla Ajak Kepala Daerah Fokus Perkuat UMKM

“Ketiadaan Data ekonomi yang detail, valid dan update yang bersumber dari sensus BPS berpotensi menimbulkan masalah dan perdebatan di ruang publik. Terutama menjelang terlaksananya agenda politik 5 tahunan seperti pemilu”, tegas senator asal Bengkulu itu.

Menurutnya, BPS merupakan jangkar referensi data yang sangat diandalkan dalam memenuhi kebutuhan data Nasional. Dengan data yang valid dan update diharapkan akan berdampak langsung pada efektivitas kebijakan pemerintah pusat hingga desa.

“Sensus yang dilakukan sebelum berakhirnya periodesasi kepemimpinan Nasional akan menjadi barometer keberhasilan kepemimpinan Nasional dan daerah di era pemilu langsung serentak saat ini. Secara tidak langsung, hal ini tentu sangat penting bagi masa depan demokrasi kita”, tutupnya.

Siaran pers
Wakil ketua DPD RI
Sultan B Najamudin

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.