Jakarta | redaksisatu.id – Pelaku pembunuhan yang menewaskan anggota TNI AD berinisial S (23) pada Minggu 16 Januari 2022 dinihari. sudah ditangkap dan diperiksa Polisi.
Dalam peristiwa berdarah itu tiga orang jadi korban, Satu orang tewas dan dua orang lainnya luka-luka, dikeroyok oleh enam orang pelaku di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, pada Minggu (16/1) dinihari.
Kasus pengeroyokan anggota TNI ini dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Wibowo. Dia mengungkapkan, juga ada dua orang warga jadi korban pengeroyokan tersebut.
Hal ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan tiga orang saksi terkait kasus penganiayaan hingga menewaskan anggota TNI AD tersebut.
Tiga orang yang telah diperiksa, kata Wibowo di Lantai 3 Markas Polres Metro Jakarta Utara, Senin, 17 Januari 2022, yaitu pelaku berinisial SM serta pedagang di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, berinisial S.
Dari hasil pemeriksaan, bahwa pelaku berjumlah enam orang. Sedangkan korbannya tiga orang, yakni satu dari anggota TNI yang meninggal dunia dan dua dari masyarakat dan pedagang setempat.
“Kami sudah amankan tiga orang. Satu sudah dijadikan tersangka berinisial R, dua orang sebagai saksi,” ujar Wibowo, Senin (17/1) malam.
Wibowo menjelaskan, satu tersangka berinisial R yang saat ini ditahan di Markas Kepolisian Sektor Metro Penjaringan guna penyelidikan lebih lanjut bukan merupakan pelaku penusukan, namun ikut membantu pengeroyokan korban S. R dibekuk di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
“Perlu kami sampaikan peran R ini membantu memiting korban ketika korban ini dipukul oleh tersangka B,” ujarnya.
Kemudian, tersangka yang menusuk korban S hingga meninggal dunia adalah pria berinisial B. Kini B dan keempat tersangka pengeroyokan lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka B dan lima rekannya berstatus DPO. Tersangka B ini yang melakukan penusukan terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Wibowo.
Sejumlah saksi di lokasi kejadian sudah diperiksa oleh tim gabungan Polsek Metro Penjaringan bersama Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara. Hingga kini total saksi yang sudah diperiksa mencapai 11 orang.
[*to-65].