Redaksisatu.id – Catatan perjalanan pemerintahan Kabupaten Bogor, yang menjadi kunci tata kelola anggaran dibenahi dengan baik, (15/9/2024).
Sepanjang tahun 2019 hingga 2024, pemerintah Kabupaten Bogor tertutupnya anggaran pemerintah belanja daerah (APBD) yang berkesudahan final rapat di DPRD Kabupaten Bogor tidak disebut ke permukaan publik, hanya segelintir saja yang mengetahui APBD itu.
Catatan rangkaian ini menjadi kritikan dari Dewan Pengurus Daerah, Serikat Praktisi Media Indonesia (DPD SPMI) Bogor Raya yang ini menjadi kelemahan dan akan berdampak krusial, bila hal ini menjadi tertutup.
Kita tahu dan memahami, sepak terjang tata kelola APBD Pemkab Bogor, walau tertutupnya anggaran tersebut, menjadi pertanyaan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Kucuran anggaran belanja Pemkab Bogor, pada pertengahan Mei 2024 mencapai Rp2,39 triliun atau 21,5 persen dari total Rp11,13 triliun. Menurut sumber dari ANTARA.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menjelaskan, Ia menilai kucuran anggaran belanja daerah tersebut, terbilang minim mengingat saat ini sudah mendekati pertengahan tahun, Selasa (14/5)
“Tentu kalau kita menggunakan teori Kurva S, maka harusnya penyerapan hari ini minimal ada di angka 35-40 persen, tapi faktanya masih di bawah. Maka dari itu kita perlu percepatan, itu intinya,” kata Asmawa.
Menurut Suryanto Putra Pj Setda Kabupaten Bogor, Mewakili Pj. Bupati Bogor, mengungkapkan terkait dengan gambaran singkat Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD Tahun 2024.
Salah satunya adalah target pendapatan daerah 2024 yang semula Rp 9 Triliun 607 Miliar, menjadi 10 Triliun 475 Miliar rupiah. Sumber laman Sekda Kabupaten Bogor.
Pola ini akan memicu dan menjadi catatan bahwa anggaran negara melalui APBN, yang menjadi tanggung jawab pemerintah maupun DPRD selaku pengajuan anggaran, menjadi membingungkan.
Jajaran DPD Serikat Praktisi Media Indonesia Bogor Raya, memahami pemetaan pokok permasalahan anggaran, dinamika itu menjadi kotak kotak bagi pemimpin daerah periode akan datang.
Catatan sepanjang kinerja DPRD kabupaten Bogor 2019-2024 masih terpasung oleh suatu kekuasaan dan ambisi dari mereka, ketimbang memikirkan kemajuan untuk pemerintah Kabupaten Bogor.
Catatan untuk mereka mewakili masyarakat masing masing yang duduk di Dewan, disinyalir hanya memikirkan proyek ketimbang kemajuan Pemkab Bogor.
Begitu pula dengan dinas dinas, mereka terkungkung oleh sebuah titipan dan mereka lebih mementingkan pribadi daripada pelayanan kepada masyarakat.
Kontrol ini yang telah di tinjau oleh media, melalui jaringan DPD SPMI Bogor Raya, dari seluruh asfek dinas nya.
Terpantau dan menciderai suatu demokrasi dan indikasi bernuansa, mengelabui tentang APBD diantara dinas terkait adalah:
Dinas Pendidikan
Dinas Sosial
Dinas PUPR
Dinas Budaya dan Pariwisata
Bappeda Litbang
Dinas UMKM
Bappeda
Dinas Perhubungan
BAZNAS
Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ).
Inilah yang menjadi bagian, dari APBD yang dikelola oleh Pemkab Bogor, dimana anggaran tersebut meresap untuk bangsa, atau kepentingan. Penulis Jajaran DPD SPMI Bogor Raya.