Iklan
BerandaBeritaAnggaran APBD Kabupaten Bogor 2024 Disinyalir Tidak Sinkron

Anggaran APBD Kabupaten Bogor 2024 Disinyalir Tidak Sinkron

Redaksisatu.id – Catatan perjalanan pemerintahan Kabupaten Bogor, yang menjadi kunci tata kelola anggaran dibenahi dengan baik, (15/9/2024).

Sepanjang tahun 2019 hingga 2024, pemerintah Kabupaten Bogor tertutupnya anggaran pemerintah belanja daerah (APBD) yang berkesudahan final rapat di DPRD Kabupaten Bogor tidak disebut ke permukaan publik, hanya segelintir saja yang mengetahui APBD itu.

Catatan rangkaian ini menjadi kritikan dari Dewan Pengurus Daerah, Serikat Praktisi Media Indonesia (DPD SPMI) Bogor Raya yang ini menjadi kelemahan dan akan berdampak krusial, bila hal ini menjadi tertutup.

BACA JUGA  Sultan Dukung Usulan Jaksa Agung Terkait Tim Terpadu Pendamping Desa

Kita tahu dan memahami, sepak terjang tata kelola APBD Pemkab Bogor, walau tertutupnya anggaran tersebut, menjadi pertanyaan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Kucuran anggaran belanja Pemkab Bogor, pada pertengahan Mei 2024 mencapai Rp2,39 triliun atau 21,5 persen dari total Rp11,13 triliun. Menurut sumber dari ANTARA.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menjelaskan, Ia menilai kucuran anggaran belanja daerah tersebut, terbilang minim mengingat saat ini sudah mendekati pertengahan tahun, Selasa (14/5)

BACA JUGA  BINDA Kalbar Laksanakan Vaksinasi Bersama Rutan IIB dan Dinkes Sanggau

“Tentu kalau kita menggunakan teori Kurva S, maka harusnya penyerapan hari ini minimal ada di angka 35-40 persen, tapi faktanya masih di bawah. Maka dari itu kita perlu percepatan, itu intinya,” kata Asmawa.

Menurut Suryanto Putra Pj Setda Kabupaten Bogor, Mewakili Pj. Bupati Bogor, mengungkapkan terkait dengan gambaran singkat Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD Tahun 2024.

Salah satunya adalah target pendapatan daerah 2024 yang semula Rp 9 Triliun 607 Miliar, menjadi 10 Triliun 475 Miliar rupiah. Sumber laman Sekda Kabupaten Bogor.

BACA JUGA  Kisruh Penyelesaian Laporan SPJ Pembangunan Fiktif Di Jalan Tani Nagari

Pola ini akan memicu dan menjadi catatan bahwa anggaran negara melalui APBN, yang menjadi tanggung jawab pemerintah maupun DPRD selaku pengajuan anggaran, menjadi membingungkan.

Jajaran DPD Serikat Praktisi Media Indonesia Bogor Raya, memahami pemetaan pokok permasalahan anggaran, dinamika itu menjadi kotak kotak bagi pemimpin daerah periode akan datang.

Catatan sepanjang kinerja DPRD kabupaten Bogor 2019-2024 masih terpasung oleh suatu kekuasaan dan ambisi dari mereka, ketimbang memikirkan kemajuan untuk pemerintah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA  HUT Pokja Wartawan Bogor Barat, Ke-4 Berlangsung "Sukses"

Catatan untuk mereka mewakili masyarakat masing masing yang duduk di Dewan, disinyalir hanya memikirkan proyek ketimbang kemajuan Pemkab Bogor.

Begitu pula dengan dinas dinas, mereka terkungkung oleh sebuah titipan dan mereka lebih mementingkan pribadi daripada pelayanan kepada masyarakat.

Kontrol ini yang telah di tinjau oleh media, melalui jaringan DPD SPMI Bogor Raya, dari seluruh asfek dinas nya.

BACA JUGA  Pencak Silat Piala KASAD-2 2024 Nasional Ini Komentar Jenderal Maruli

Terpantau dan menciderai suatu demokrasi dan indikasi bernuansa, mengelabui tentang APBD diantara dinas terkait adalah:

Dinas Pendidikan

Dinas Sosial

Dinas PUPR

Dinas Budaya dan Pariwisata

Bappeda Litbang

Dinas UMKM

Bappeda

Dinas Perhubungan

BAZNAS

Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ).

BACA JUGA  Diduga Ada Penyelundupan Rotan ke Malaysia, Bea Cukai: Kalau Ada Kita Tindak Tegas

Inilah yang menjadi bagian, dari APBD yang dikelola oleh Pemkab Bogor, dimana anggaran tersebut meresap untuk bangsa, atau kepentingan. Penulis Jajaran DPD SPMI Bogor Raya.

BACA JUGA  Presiden Yakin Timnas Indonesia Raih Menangkan Pertandingan Leg Kedua

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.