Iklan
BerandaNASIONALAncaman Rektor IAIN Pontianak Ditanggapi AMAK Kalbar

Ancaman Rektor IAIN Pontianak Ditanggapi AMAK Kalbar

REDAKSI SATU – Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Barat Fahir, menanggapi peryataan Prof. Syarif Rektor IAIN Pontianak di media online dengan santai.

Pasalnya menurut Fahir tanggapan Rektor IAIN mengancam akan melaporkan kawan-kawan yang melakukan aksi demo dengan UU ITE itu berlebihan dan terkesan emosi. Dimana unsur melanggar Undang-undangnya, kita disebut memfitnah, mencemarkan nama baik, padahal itu jelas kasus yang kita suarakan dan ada dasarnya.

Menurut Fahir bahwa kasus yang disuarakan oleh kawan-kawan adalah merupakan keresahan bersama terkait kasus yang sampai hari ini tidak ada kejelasan secara hukum, padahal itu jelas sudah pernah dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA  Semiotika Jokowi tentang ‘Wajah Berkerut’ & ‘Rambut Putih’
Rektor
Massa Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Barat saat melakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Jl. Kh. A.Dahlan No.6, Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kamis 12 September 2024. (Foto: Santo/Redaksi Satu).

“Siapapun berhak mengawal tiap-tiap aspek yang menggunakan anggaran negara. Kalau memang benar tidak ada pelanggaran hukum terkait pembangunan gedung tower, kami menuntut Kejari untuk segera menggelar ekspose hasil penyelidikan yang pernah dilakukan,” ujarnya, Jumat 20 September 2024.

Lanjut Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Barat Fahir mengatakan, pernah keluar sprindik oleh Kejari Pontianak dengan No surat B-439/0.1.10/Fd.2/01/2022, dan dipanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan salah satunya Rektor IAIN Pontianak yang sekarang.

“Justru kita ini membantu agar masyarakat tidak dibuat bertanya-tanya dengan kasus yang sudah bertahun- tahun tidak ada kejelasan hukum, seharusnya Kejari Pontianak juga memberikan kejelasan kepada kami sudah sampai mana kasus itu berjalan agar semuanya jelas dan terang benderang, bukan malah Kepala Kejari Pontianak main kabur aja,” sindir Fahir.

BACA JUGA  Kawal Sidang Putusan Mulyanto di Pengadilan Negeri Pontianak, Buruh Akan Lakukan Aksi Solidaritas

Fahir juga menambahkan sudah sepekan aksi demo terkait dugaan korupsi pembangunan tiga tower yang dilakukan oleh Rektor IAIN Pontianak tersebut berada di Jl. WR Supratman, antara lain Tower B Gedung Febi (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam) Tahun Anggaran 2015/2016, Gedung Fuad (Fakultas Ushuludin, Adab dan Dakwah) Tower C Tahun Anggaran 2018/2019 dan Gedung Laboratorium Tower D Tahun Anggaran 2019/2020.

Namun sampai saat ini Kejari belum mengeluarkan pernyataan sikap. Kami tegaskan akan ada aksi lanjutan jika Kejari Pontianak tidak menanggapi dan memberikan kepastian hukum terkait kasus tersebut,” tegasnya.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Pengedar Uang Palsu di Gorontalo Berhasil Ditangkap Polisi

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.