Iklan
Iklan
BerandaKALBARAMAN Kalbar Apresiasi Kinerja Karolin Margret Natasa, Bupati Landak

AMAN Kalbar Apresiasi Kinerja Karolin Margret Natasa, Bupati Landak

KALBAR | redaksisatu.id – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat (Kalbar) menyampaikan apresiasinya kepada dr. Karolin Margret Natasa dalam mengakui keberadaan Masyarakat Adat di Kabupaten Landak.

Apresiasi AMAN Kalbar ini disampaikan langsung melalui keterangan tertulis yang diterima Wartawan media www.redaksisatu.id Perwakilan Kalimantan Barat, melalui whatsApp, Selasa 10 Mei 2022, sekitar Pukul 08.08 WIB.

Menurut Bobpi Kaliyono, Kepala Biro Kaderisasi dan Keanggotaan AMAN Kalbar, bahwa selama mengemban Jabatan sebagai Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa telah memberikan perhatian atau komitmen cukup serius terhadap keberadaan Masyarakat Adat di Kabupaten Landak.

BACA JUGA  Pangdam XII/Tpr Bangun Sinergitas dengan Forkopimda Landak

AMAN
Dr. Karolin Margret Natasa, Bupati Landak.

Beberapa kebijakan yang dibuat di era kepemimpinan Bupati dr. Karolin Margret Natasa, seperti terbentuknya Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) Kabupaten Landak serta telah diakuinya 3 komunitas Masyarakat Adat (MA) di Kabupaten Landak.

“Diantarnya komunitas Binua Kaca Tangah Desa Raba Kecamatan Menjalin, komunitas Binua Lumut Ilir Desa Sepahat Kecamatan Menjalin dan komunitas Binua Laman Garoh Desa Keranji Mancal Kecamatan Sengah Temila,” ungkap Bobpi.

Dengan adanya kebijakan-kebijakan tersebut, lanjut Bobpi menyampaikan, menjadi sebuah angin segar bagi seluruh komunitas Masyarakat Adat di Kabupaten Landak. Terutama dalam upaya mendorong pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka sebagai kelompok yang harus diperlakukan secara adil atau setara dengan kelompok warga negara lainnya oleh pemerintah.

BACA JUGA  Bupati Landak Tinjau Lokasi Rumah sakit Pratama

AMAN
Dr. Karolin Margret Natasa, Bupati Landak.

Sebagaimana diketahui, bahwa dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan, Negara melaui aparatur pemerintah berkewajiban untuk memberikan pengakuan, perlindungan, penghormatan serta pemenuhan terhadap hak-hak Masyarakat Adat berdasarkan amanat konstitusi.

“Maka dengan itu, di akhir masa jabatannya sebagai Bupati Landak, kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja dr. Karolin Margret Natasa yang telah menunjukkan keberpihakannya kepada komunitas Masyarakat Adat selama ini,” ujarnya.

Selain itu, AMAN Kalbar juga berharap di periode berikutnya, siapapun nanti yang menjabat Bupati Landak, agar tetap memiliki komitmen kuat untuk melakukan kerja-kerja yang berpihak pada komunitas Masyarakat Adat.

“Sehingga pada akhirnya akan semakin banyak komunitas Masyarakat Adat di Kabupaten Landak yang dapat di dorong untuk memperoleh pengakuan dari pemerintah,” pungkasnya.

Adrian318

BACA JUGA  Ruas Jalan Sengah Temila menuju Landak Lumpuh Total

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.