spot_img

Aksi Unjuk Rasa Kades Sennah Diduga Tilep Dana Desa

Redaksi Satu – Aksi unjuk rasa di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu terkait pengggunaan anggaran Dana Desa.

Aksi ratusan orang pengunjuk rasa, atas dugaan perangkat desa, telah memanipulasi anggaran dana desa, hal ini yang telah melanggar undang-undang, pada Senin (23/9/2025).

Adapun aksi damai yang di lakukan, oleh Aliansi Mahasiswa dan masyarakat Desa Sennah (AMM-DS) dengan mengangkat isu keresahan masyarakat.

Aksi tersebut terkait pengggunaan dana desa, yang diduga korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Sennah Horas Lumbang Gaol.

Ratusan masyarakat yang tergabung dalam aksi unjuk rasa tersebut, meminta pertanggung jawaban seorang kades secara langsung.

Untuk menjelaskan anggaran Dana Desa yang setiap tahun nya, terhitung TA 2018 hingga 2024 kian ditilap tanpa kejelasan.

Alih-alih menjelaskan pada masyarakat Kades Horas Lumbang Gaol, diduga malah membenturkan kelompok masyarakat, penerima PKH desa (Program Keluarga Harapan).

BACA JUGA  Jangan Golput, Satgas DPD IPK Sumut Deklarasi Pemilu Damai 2024

Mereka dengan menenteng spanduk bertuliskan, penolakan oleh aksi unjuk rasa tersebut di kantor Desa Sennah.

Tak hanya itu sekelompok perangkat desa dengan atribut lengkap, juga bentangkan spanduk bertuliskan kan ” Kami perangkat desa Sennah, tidak setuju adanya unjuk rasa di kantor desa Sennah.

Menurutnya mereka mengganggu administrasi pelayanan terhadap masyarakat.” Dengan sesekali meneriaki massa aksi unjuk rasa, menggunakan sound system besar yang terparkir di depan kantor Desa.

Dalam hasil pengamatan di lapangan, tampak tak hanya ibu-ibu PKH dan perangkat desa terlihat. Beberapa anak-anak juga ikut berada dalam kantor Desa, yang tergabung dalam kelompok tersebut.

Kristian Silalahi (Koordinator Aksi) sebut hal tersebut adalah, bagian dari mencederai kebebasan berekspresi dan berunjuk rasa yang dilakukan oleh perangkat Desa.

Dengan adanya spanduk penolakan aksi unjuk rasa dan, penggunaan sound system pengeras suara yang digunakan. Jelas mengganggu aksi damai berlangsung, bahkan hampir keos massa aksi dengan perangkat Desa.

BACA JUGA  Begini Nasib Oknum Polisi Dari Tambusai Utara Riau

Ia menjelaskan bahwa surat pemberitahuan unjuk rasa (UNRAS) sebelumnya sudah di layangkan di Polres Labuhanbatu pada Jumat 19/09/2025.

Mendapatkan kejadian peristiwa tersebut, Kristian akan membuat laporan di Mapolres Labuhanbatu.

Dalam upaya mengganggu dan menghalangi aksi damai berlangsung, yang di lakukan oleh sekelompok masyarakat dan perangkat desa.

” Saya Kristian Silalahi dan koordinator aksi dilapangan, mulai besok akan membuat laporan polisi atas dugaan menghalangi unjuk rasa, yang di lindungi oleh undang-undang” Ungkapnya pada media

Merujuk pada Undang-undang nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum pasal 18 ayat 1.

Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau
menghalang-halangi hak warga negara, untuk menyampaikan
pendapat di muka umum yang telah memenuhi ketentuan
Undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling lama 1(satu) tahun.

Salah seorang nara sumber berinisial (HS) memberikan keterangan berupa informasi bahwa, sebelum aksi berlangsung.

Sekelompok masyarakat yang nantinya akan melakukan penolakan aksi unjuk rasa tersebut, mereka telah menerima uang dengan besaran Rp100.000 per orang.

Namun sumber tidak mengetahui maksud uang tersebut, di bagi-bagi kepada mereka.

Awak media redaksisatu.id meminta keterangan dari Kapolsek Bilah Hilir A. Sitompul, terkait dugaan bagi-bagi uang dengan nominal Rp100.000 Per orang.

Ia menjelaskan belum mengetahui tentang informasi, namun ia berkomitmen akan mendalami informasi tersebut.

“Sampai saat ini kami belum tau tapi kami akan dalami informasi tersebut” Ujar Kapolsek.

Kades Sennah, Horas Lumbang Gaol hingga sampai saat ini, masih belum berhasil di konfirmasi atas dugaan bagi-bagi uang tersebut. (Penulis Arief).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img