Iklan
BerandaHUKUMINFO POLISIBocah 6 tahun Dipukuli Ibunya Sampai Tewas, Sungguh Tragis

Bocah 6 tahun Dipukuli Ibunya Sampai Tewas, Sungguh Tragis

Sungguh tragis dan tega seorang bocah yang masih ingusan baru berusia 6 Tahun dipukuli Ibu Kandungnya sendiri sampai tewas. Ibu bocah yang tega itu berinisial IR (27).

Peristiwa naas yang dialami bocah inguasan itu terjadi pada Selasa  4 Januari 2022 lalu sekitar pukul 02.30 WIB, di Dusun Krajan, Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru. Jember.

Ibu kejam tersebut adalah berinisial IR (27), warga Dusun Krajan, Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru. IR adalah seorang janda setelah ditinggal mati oleh suaminya yang meninggal karena kecelakaan. Sementara bocah malang itu adalah RS yang masih duduk di bangku kelas 1 SD.

BACA JUGA  Jembatan Ngantru Ngawi Nyaris Runtuh, Harus Diperbaiki

RS meninggal pada Selasa (4/1) sekitar pukul 02.30 WIB. Kasus itu awalnya tak diketahui warga. Namun kasus itu terungkap pada saat warga yang bertakziah curiga dengan adanya banyak bekas luka memar yang ditemukan pada tubuh korban. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sumberbaru.

Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru Aiptu Yudi Susanto mengatakan sebelum meninggal, korban sempat menderita sakit selama seminggu dan muntah. Korban sendiri sempat bercerita kepada gurunya jika ia telah dipukuli oleh ibunya.

“Korban ini kan sekolah kelas satu SD, sempat ditanya oleh gurunya kenapa kok tubuhnya memar. Korban menjawab bahwa dia dipukul ibunya,” jelas Susanto, Kamis (6/1/2022), dikutif dari media Khalfani.co.id tanggal 10 Januari 2022.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ibu korban ditetapkan sebagai tersangka. Alasan pelaku memukul anaknya adalah emosi karena korban sering buang air di celana.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Dia (tersangka) mengakui sendiri kok,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari.

Pelaku IR mengatakan terkait penyebab kematian korban, karena pukulan benda tumpul pada bagian kepala. Hal itu berdasarkan hasil autopsi dari rumah sakit.

“Penyebab kematian karena pukulan benda tumpul, pakai gayung pada bagian kepala. Kemudian pada bagian kaki dan tangan pakai (gagang) sapu, sehingga ada bekas luka lebam itu,” ujar IR.

IR mengatakan penganiayaan itu dia dilakukan tidak hanya sekali. Akibat penganiayaan itu, korban muntah dan juga sesak napas hingga akhirnya meninggal.

“Dipukulinya berkali-kali itu. Kemudian korban muntah-muntah dan sesak napas. Karena dipukuli itu. Korban pun setelahnya meninggal,” kata pelaku.

Dengan tindakan penganiayaan terhadap anak kandungnya hingga menyebabkan kematian, tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar,” pungkasnya.

Berita yang sama sudah dimuat di khalfani.co.id dengan judul:  “Seorang Ibu di Jember Tega Pukuli Anak Sendiri Hingga Tewas”

[*to-65]

BACA JUGA  Pangkoarmada I Serahkan Tongkat Komando Danlantamal XII kepada Laksma TNI Avianto Rooswirawan

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.