Feature Lingkungan, Kebudayaan, dan Masa Depan Peradaban Oleh: Guru Besar Prof Dr Muhammad Adib Universitas Airlangga
Jawa Timur, Redaksi Satu | Feature Lingkungan, Kebudayaan, dan Masa Depan Peradaban. Ada sebuah alarm ekologis yang semakin relevan, untuk didengarkan di tengah perubahan lingkungan yang berlangsung di berbagai ruang kehidupan.
Alarm itu bukan sekadar peringatan mengenai rusaknya hutan, terancamnya mata air, banjir, longsor, atau semakin sempitnya ruang hidup manusia. Lebih jauh, alarm tersebut mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan alam dan kebudayaannya sendiri.
Gagasan Prof. Muhammad Adib membuka ruang perenungan bahwa, persoalan lingkungan sesungguhnya tidak berhenti pada persoalan biofisik. Kerusakan alam juga berhubungan erat dengan cara manusia berpikir, membangun nilai, mengambil keputusan, serta menentukan perilaku terhadap ruang kehidupan yang diwariskan kepadanya.
Dalam perspektif tersebut, lingkungan tidak seharusnya dipandang hanya sebagai objek yang dapat dimanfaatkan. Alam merupakan bagian penting dari kehidupan manusia, bahkan menjadi fondasi yang memungkinkan masyarakat membangun kebudayaan, ekonomi, kehidupan sosial, dan peradaban.
Karena itu, kalimat bahwa “Bumi tidak membutuhkan lebih banyak teori. Ia membutuhkan kebudayaan yang bertindak” memiliki makna yang kuat. Pernyataan tersebut menempatkan manusia pada posisi yang tidak hanya dituntut untuk memahami persoalan, tetapi juga berani mengambil tindakan.
Pengetahuan mengenai kerusakan lingkungan tentu sangat penting. Namun pengetahuan tanpa perubahan perilaku dapat kehilangan daya dorongnya. Data mengenai hutan yang menyusut, air yang tercemar, atau bencana ekologis yang berulang harus berujung pada kesadaran dan tindakan nyata.
Di sinilah kebudayaan memperoleh peran strategis. Kebudayaan bukan hanya kumpulan tradisi, kesenian, bahasa, benda pusaka, atau peninggalan sejarah. Kebudayaan juga merupakan cara manusia memandang kehidupan dan menentukan bagaimana dirinya berhubungan dengan alam.
Dalam banyak masyarakat, alam sejak dahulu tidak berdiri terpisah dari kehidupan sosial. Mata air, sungai, hutan, bukit, sawah, dan ruang-ruang tertentu memiliki nilai ekologis sekaligus kultural. Hubungan tersebut membentuk tata kehidupan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Namun perubahan zaman membawa tantangan baru. Pertumbuhan ekonomi, pembangunan kawasan, perubahan tata ruang, serta tekanan terhadap sumber daya alam dapat membuat hubungan manusia dengan lingkungannya semakin pragmatis.
Ketika alam hanya dihitung berdasarkan nilai ekonominya, terdapat risiko bahwa nilai kehidupan yang lebih luas menjadi terlupakan. Sebuah hutan tidak lagi dilihat sebagai ekosistem yang menopang kehidupan, tetapi semata-mata sebagai lahan yang dapat dikonversi.
Begitu pula dengan mata air. Ia bukan sekadar sumber air yang dapat diambil dan dialirkan. Mata air merupakan bagian dari sistem ekologis yang menopang kehidupan manusia, pertanian, flora, fauna, serta keberlanjutan suatu kawasan. Ketika mata air terancam, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya ketersediaan air.
Yang ikut dipertaruhkan adalah masa depan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada sumber daya tersebut. Demikian pula dengan hutan. Menjaga hutan bukan sekadar menjaga pohon agar tetap berdiri.
Hutan menyimpan fungsi ekologis yang jauh lebih luas, mulai dari menjaga tata air, mempertahankan kesuburan tanah, menyediakan habitat bagi berbagai makhluk hidup, hingga membantu menjaga keseimbangan lingkungan.
Ketika tutupan hutan berkurang dan daya dukung lingkungan melemah, dampaknya dapat muncul dalam berbagai bentuk. Banjir, longsor, kekeringan, krisis air, dan kerusakan lahan merupakan sebagian dari persoalan yang dapat mengancam kehidupan masyarakat.
Pada titik tersebut, bencana ekologis tidak lagi dapat dilihat semata-mata sebagai peristiwa alam. Ada pertanyaan penting mengenai bagaimana manusia mengelola ruang, bagaimana kebijakan dibuat, bagaimana pembangunan dilakukan, dan sejauh mana daya dukung lingkungan dipertimbangkan.
Inilah salah satu alasan mengapa pendekatan humaniora menjadi penting. Humaniora mengajak manusia memahami persoalan kehidupan tidak hanya melalui angka dan ukuran teknis, tetapi juga melalui nilai, sejarah, etika, kebudayaan, dan pengalaman masyarakat.
Humaniora tidak cukup hanya menjadikan manusia sebagai objek kajian. Lebih dari itu, humaniora dapat menjadi ruang refleksi untuk mengingatkan manusia bahwa setiap keputusan terhadap alam memiliki konsekuensi bagi kehidupan bersama.
Alam yang rusak hari ini mungkin baru menunjukkan dampak yang lebih besar beberapa tahun atau bahkan beberapa generasi mendatang. Karena itu, keputusan ekologis selalu memiliki dimensi waktu yang panjang.
Ada generasi yang menikmati manfaat pembangunan hari ini, tetapi ada pula generasi yang mungkin harus menanggung akibat dari keputusan yang dibuat pada masa sekarang.
Di sinilah muncul tanggung jawab moral manusia terhadap mereka yang belum lahir. Kebudayaan pada akhirnya bukan hanya apa yang diwariskan dari masa lalu. Kebudayaan juga merupakan apa yang diputuskan manusia untuk diwariskan kepada masa depan.
Jika generasi sekarang mewariskan sungai yang tercemar, hutan yang rusak, mata air yang mengering, dan ruang hidup yang semakin terfragmentasi, maka warisan tersebut bukan sekadar persoalan lingkungan. Itu merupakan cermin dari keputusan kebudayaan yang dibuat hari ini.
Sebaliknya, ketika masyarakat memilih menjaga mata air, memulihkan hutan, melindungi ruang terbuka, mempertahankan pengetahuan lokal, dan mengembangkan pembangunan yang lebih berkelanjutan, sesungguhnya masyarakat sedang membangun warisan kebudayaan baru.
Karena itu, menjaga mata air bukan sekadar menjaga air. Menjaga hutan bukan sekadar menjaga pohon. Menjaga sungai bukan sekadar mempertahankan aliran air.
Semua tindakan tersebut pada hakikatnya merupakan upaya menjaga keberlangsungan kehidupan. Persoalan ekologis juga tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah.
Negara memiliki tanggung jawab melalui kebijakan dan penegakan aturan, tetapi masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga ruang hidup di sekitarnya.
Dunia pendidikan, perguruan tinggi, komunitas, tokoh budaya, pelaku usaha, media, serta generasi muda juga memiliki ruang untuk bergerak.
Masing-masing memiliki kapasitas untuk mengubah pengetahuan ekologis menjadi kebiasaan dan tindakan. Perguruan tinggi, misalnya, tidak cukup hanya menghasilkan penelitian tentang lingkungan.
Pengetahuan tersebut perlu diterjemahkan menjadi gagasan yang dapat dipahami masyarakat dan mendorong lahirnya solusi yang relevan dengan kebutuhan di lapangan.
Media juga memiliki tanggung jawab untuk mengangkat persoalan ekologis secara konsisten. Isu lingkungan tidak seharusnya hanya muncul ketika bencana terjadi.
Persoalan lingkungan perlu dilihat sebagai isu jangka panjang yang menentukan kualitas kehidupan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat perlu diberikan ruang untuk menjadi bagian dari solusi.
Pengetahuan lokal mengenai mata air, hutan, tata ruang, pertanian, dan hubungan sosial dengan alam dapat menjadi kekuatan penting apabila dipadukan dengan ilmu pengetahuan modern.
Ketika ilmu pengetahuan, kebudayaan, masyarakat, dan kebijakan bertemu dalam tindakan nyata, humaniora tidak lagi berada di menara gading. Ia hadir di tengah masyarakat sebagai kekuatan yang ikut menjaga kehidupan dan keberlanjutan peradaban.
Pesan ekologis Prof. Muhammad Adib dengan demikian dapat dibaca sebagai ajakan untuk mengubah cara pandang. Manusia tidak cukup hanya bertanya apa yang dapat diambil dari alam, tetapi juga harus bertanya apa yang dapat dijaga, dipulihkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Pada akhirnya, menjaga bumi adalah menjaga martabat kehidupan itu sendiri. Sebab peradaban tidak hanya diukur dari seberapa tinggi gedung dibangun atau seberapa cepat ekonomi tumbuh, tetapi juga dari kemampuan manusia merawat sumber kehidupan.
Bumi mungkin tidak membutuhkan lebih banyak teori.
Bumi membutuhkan kebudayaan yang berani bertindak-dan dari tindakan itulah masa depan peradaban akan ditentukan.
“Seluruh narasi berita ini didukung oleh Pimpinan Bamboo Spirit Nusantara, Guntur Bisowarno.” (**Editor Saidi Hartono**).




