Palembang, Redaksi Sstu | Peristiwa tragis yang melibatkan sesama, anggota TNI AD terjadi, di Kota Palembang terungkap.
Seorang prajurit TNI AD berinisial Pratu F (23) dilaporkan, meninggal dunia setelah, mengalami luka tembak dalam sebuah insiden yang terjadi di lokasi hiburan malam Sabtu (16/5/2026).
Kejadian tersebut diduga melibatkan sesama, anggota TNI yang berada di lokasi pada saat peristiwa berlangsung.
Berdasarkan informasi yang beredar, situasi awalnya dipicu oleh insiden senggolan ketika sejumlah orang sedang berada di area hiburan tersebut.
Peristiwa yang awalnya disebut hanya kesalahpahaman kecil itu, kemudian berkembang menjadi perselisihan.
Ketegangan di antara pihak yang terlibat diduga, semakin memanas hingga berujung pada cekcok dan perkelahian.
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan aparat militer, Pomdam II/Sriwijaya kemudian menetapkan seorang anggota TNI berinisial Sertu MRR sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik, mengumpulkan, dan mendalami berbagai keterangan terkait insiden tersebut.
Selain itu, aparat juga mengamankan seorang warga sipil berinisial DS, yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.
DS diduga membantu menyembunyikan senjata api yang disebut berkaitan, dengan peristiwa penembakan itu.
Hingga saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian kejadian, guna memastikan fakta secara utuh.
Sedikitnya 21 orang saksi telah diperiksa untuk membantu mengungkap, kronologi lengkap dari kasus tersebut.
Selain pemeriksaan saksi, aparat juga telah mengamankan rekaman CCTV yang diharapkan dapat memperjelas kejadian di lokasi.
Sementara itu, keluarga korban meminta agar proses hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku, termasuk harapan agar pelaku dijatuhi hukuman berat apabila terbukti bersalah.



