spot_img

Tukang Ojek Gugat Rp100M, Seret Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten

Banten, Redaksi Satu | Tukang Ojek gugat Rp100 Miliar, seret Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten lewat Pengadilan Negeri Pandeglang, Rabu (25/2/2026).

Seorang tukang ojek pangkalan, Al Amin Maksum, resmi menggugat Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten dengan nilai fantastis: Rp100 miliar.

Perkara ini telah tercatat di Pengadilan Negeri Pandeglang, dan menjadi sorotan publik.

Karena dipicu kecelakaan tragis yang merenggut nyawa seorang, siswa berusia 12 tahun.

Kecelakaan yang Berujung Gugatan
Peristiwa nahas itu terjadi pada 27 Januari, di ruas Jalan Raya Labuan-Pandeglang, tepatnya di Kelurahan Gardu Tanjak.

Jalan yang disebut-sebut dipenuhi lubang besar itu, diduga menjadi penyebab motor yang dikendarai Amin tergelincir saat mencoba menghindari kubangan.

Akibat insiden tersebut, penumpang yang diboncengnya meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Amin mengalami luka serius.

Melalui kuasa hukumnya, Amin menilai kecelakaan tersebut bukan sekadar musibah, melainkan konsekuensi dari kelalaian pemerintah dalam merawat infrastruktur publik.

BACA JUGA  HUT 73 Bengkulu Selatan Gelar Turnamen Sepak Bola

Jalan berlubang yang tak kunjung diperbaiki disebut sebagai, ancaman nyata bagi keselamatan warga.

Tuntutan Tanggung Jawab Pemerintah, dalam gugatan, penggugat menuntut ganti rugi materiil dan imateriil.

Sejumlah pejabat dari kedua level pemerintahan turut dicantumkan sebagai tergugat, dengan dasar bahwa negara wajib menjamin keamanan fasilitas umum.

Pemerintah Provinsi Banten menyatakan, menghormati langkah hukum yang ditempuh warganya dan siap mengikuti proses peradilan.

Pihak biro hukum juga menyampaikan belasungkawa atas korban jiwa, dalam peristiwa tersebut.

Ujian bagi Pengelolaan Infrastruktur

Kasus ini memantik perbincangan luas soal tanggung jawab pemerintah, terhadap kondisi jalan yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Gugatan ini dinilai menjadi cermin keresahan publik atas lambannya, penanganan infrastruktur rusak.

BACA JUGA  PERSAGI Pasbar Ikut Peduli Pasca Gempa

Kini, perhatian tertuju pada proses persidangan di Pengadilan Negeri Pandeglang.

Publik menanti bagaimana hakim akan menilai kaitan antara dugaan, kelalaian pemeliharaan jalan dan tanggung jawab hukum pemerintah daerah.

Dari lubang di jalan, perkara ini kini memasuki ruang sidang—menguji sejauh mana keselamatan publik benar-benar menjadi prioritas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img