spot_img

Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Beberapa Tempat di Ketapang

REDAKSI SATU – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan terkait dugaan perkara Korupsi di beberapa tempat, Kabupaten Ketapang pada Senin siang, 8 Desember 2025.

Proses Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Sekretariat Napak Tilas dan Politeknik Ketapang tersebut terpantau langsung oleh Tim media online Redaksi Satu di Lapangan, sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tersebut terkait perkara dugaan korupsi di Lingkungan Politeknik Ketapang dan Anggaran Nampak Tilas Kabupaten Ketapang yang digelar pada 2023 – 2024.

BACA JUGA  Bawa Narkoba ke Kampung 4 Warga Lembah Gumanti Ditangkap Polres Solok
Penyidik
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat saat melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Ketapang, pada Senin 8 Desember 2025, siang.

Penggeledahan ini juga merupakan bagian dari tahap penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Sebelum dilakukan tahap penggeledahan, sejumlah panitia pelaksana dari berbagai instansi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pejabat Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan sejumlah petinggi lain.

BACA JUGA  Ketua DPD RI Sebut Penjajahan Ekonomi Pelanggaran Hak Kesejahteraan
Penyidik
Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat saat melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Ketapang, pada Senin 8 Desember 2025, siang.

Penyelidikan ini menyasar indikasi penyalahgunaan dana, baik dari APBD maupun dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sponsor. Nilai anggaran yang diduga bermasalah mencapai miliaran rupiah yang memicu kecaman dari masyarakat setempat.

Sementara itu, terkait Penggeledahan ini, pukul 11.54 WIB, media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat mencoba konfirmasi langsung kepada Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui panggilan WhatsApp, namun belum memberikan respon.

BACA JUGA  Jawa Pos Tuding Dahlan Iskan dan Nani Wijaya Gelapkan Uang Perusahaan Rp 89 Miliar
BACA JUGA  Kajati Emilwan Ridwan Benarkan Penahanan Terhadap Askiman Eks Wabup Sintang

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img