Teror Mental di SDN 1 Tanjung Balik: Guru Kasar Momok Bagi Murid Kelas 1

Kab 50 Kota Sumbar I Redaksisatu.id – Sekolah dasar semestinya menjadi ruang belajar yang aman, menyenangkan, dan membentuk karakter anak-anak di usia emasnya. Namun, suasana berbeda dirasakan murid kelas 1 SDN 1 Tanjung Balik. Sosok yang seharusnya menjadi teladan, justru berubah menjadi sumber ketakutan.

Dialah Maike Afira, S.Pd., guru SDN 1 Tanjung Balik yang kini menuai sorotan tajam. Alih-alih memberi contoh yang baik, Maike kerap merokok di depan anak-anak, melontarkan makian kasar seperti “anjing” kepada muridnya, bahkan mencampurkan urusan pribadi dengan ucapan tidak pantas yang bisa merusak mental anak-anak SDN 1 yang masih polos tersebut.

SDN 1
Wakil Ketua Komite Sekolah, Almalikul Mulki

Luka Psikis di Usia Emas.

Bagi anak kelas 1 SD yang baru berusia 6–7 tahun, guru adalah figur yang dihormati, dipercaya, bahkan ditiru perilakunya. Ketika guru menampilkan sikap kasar, makian, hingga contoh buruk seperti merokok di ruang sekolah, dampaknya bisa serius.

Psikolog pendidikan menyebut, kata-kata kasar dan penghinaan dari guru dapat menimbulkan trauma jangka panjang, menjadikan anak takut sekolah, rendah diri, dan kehilangan motivasi belajar. Dalam jangka panjang, anak bisa tumbuh dengan rasa cemas, tidak percaya diri, hingga kehilangan kepercayaan pada institusi pendidikan.

Melanggar UU Perlindungan Anak

Perilaku seperti ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002). Pasal 54 menyebutkan: “Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.”

Dengan demikian, ucapan kasar, intimidasi, hingga teror mental yang dialami murid SDN 1 Tanjung Balik secara hukum masuk kategori kekerasan psikis terhadap anak. Negara melalui dinas pendidikan wajib memberikan perlindungan dan penanganan tegas.

BACA JUGA  Aksi Kekerasan Siswa ICBS Harau Kembali Terulang

Resah Guru dan Wali Murid

Wakil Ketua Komite Sekolah SDN 1 Tanjung Balik, Almalikul Mulki, menegaskan keresahan itu nyata. “Para guru lain sudah berulang kali menyampaikan ketidaknyamanan mereka. Kami bersama wali murid pun sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan Kecamatan. Laporan tersebut,disikapi dengan datangnya panggilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Limapuluh-Kota terhadap Maike Afira, ujarnya.

Situasi ini kian runyam karena Maike sendiri diduga sering membanggakan diri punya “dekingan kuat” sehingga merasa tak tersentuh aturan.

Melukai Nilai Adat dan Norma Sosial

Lebih jauh, perilaku pribadi Maike juga menimbulkan keresahan sosial. Di tengah masyarakat, ia dikenal sebagai pelakor (perebut laki orang) — sebuah stigma yang berat di Tanjung Balik, di mana adat dan nilai sosial menjunjung tinggi kehormatan rumah tangga.

Yang lebih mengkhawatirkan, ucapan tak senonoh itu pernah ia lontarkan kepada murid. Kepada seorang anak, ia mengatakan berpacaran dengan ayahnya, bahkan sering tidur bersama ayah si anak karena sang ayah disebut sudah tidak lagi menyukai ibunya. Ucapan ini bukan hanya tak pantas, tetapi bisa merusak mental anak dan menimbulkan luka dalam keluarga.

Menanti Ketegasan Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota sebenarnya sudah memanggil Maike melalui surat resmi bernomor 800.1.11.1/2408/5/DPK-LK/IX-2025 tertanggal 16 September 2025. Namun hingga kini, belum ada kabar mengenai hasil pemanggilan tersebut. Awak media saat coba menghubungi Kepala Dina Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Limapuluh-Kota, Afri Efendi, S.Pd, SD, M.M saat dihubungi via WA no. 62-8137617xxxx,

Masyarakat berharap, pemanggilan ini bukan sekadar formalitas. Dunia pendidikan, terutama di tingkat sekolah dasar, tak boleh dibiarkan ternoda oleh perilaku guru yang merusak martabat profesi, melukai psikologi anak, dan menabrak nilai adat istiadat.

BACA JUGA  Kematian Emak Jalit Karena Kelalaian Puskesmas Kepalanya Hanya Dapat Teguran Lisan Kadis Kesehatan

“Sekolah harus kembali menjadi rumah kedua yang penuh kasih, bukan ruang yang menakutkan,” kata seorang wali murid dengan nada geram.

Kini, publik menanti langkah nyata pemerintah daerah: apakah berani menegakkan aturan dan melindungi anak-anak, atau membiarkan generasi emas di Tanjung Balik tumbuh dalam ketakutan ( Young Slomak )

  1. astafirullahalazim ya allah, saya sebagai guru merinding mendengarnya, saya satu kampung dengan beliau dan saya kenaldengan beliau, saya keras saja suara dengan anak murid merasa menyesa,apalagi mengeluarkan kata-kaata tidak sepantasnya, kasihan mereka yang belum seharusnya mereka ketahui

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img