Bebas Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Warga Pangandaran Jabar

Redaksi Satu – Bupati Pangandaran Citra Pitriyami serukan, pada warga sukseskan bebas pajak Jawa Barat.

Bupati Pangandaran Citra mengajak, seluruh warga Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, untuk menyukseskan program pembebasan pajak kendaraan bermotor.

Yang merupakan kebijakan baru dari Bapak Gubernur Jawa Barat. Ungkap Bupati Citra Pitriyami melalui akun Instagram @citrapitriyami1207.

BACA JUGA  Paripurna Istimewa DPRD Pasaman Barat dalam rangka HUT RI ke77, Selasa, 16 Agustus

Ia menambahkan, Program yang baru-baru ini, telah memberikan kebijakan untuk membebaskan pajak kendaraan bermotor.

Program ini berlaku bagi masyarakat, yang melakukan mutasi kendaraan dari luar Provinsi Jawa Barat khususnya ke Kabupaten Pangandaran, tutur Citra.

Periode pelaksanaan, 9 April-30 Juni 2025. Bagi warga yang masih menggunakan, kendaraan bermotor.

BACA JUGA  Tajuk Rencana: Spanduk Provokatif Terpasang Tanpa Kejelasan, Menyeret Nama Baik Desa Nepen

Dengan plat nomor luar Jabar, ayo segera melakukan mutasi dan balik nama ke Pangandaran.

Manfaatkan kebijakan ini sebaik-baiknya.! Pajakmu untuk Jawa Baratmu.

Jabar Istemawa, Pangandaran melesat, tutup Bupati Pangandaran Citra Pitriyami.

BACA JUGA  Roni Harap Drainase Segera Dibangun

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img