BerandaBeritaPolisi Kabupaten Bogor, Amankan Pelaku KPK Gadungan

Polisi Kabupaten Bogor, Amankan Pelaku KPK Gadungan

Redaksisatu.id – Kepolisian Kabupaten Bogor menindaklanjuti proses hukum, terkait penyerahan pelaku pemerasan, berkedok mengaku bagian dari Pegawai “KPK”.

Dimana pelaku inisial YS di tangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah mendapat laporan, dari pegawai ASN dilingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor” yang menjadi korban.

Peristiwa penangkapan terjadi pada hari Kamis (25/7) Pada Pukul 13.30 WIB, di Rumah Makan Kabayan, Tegar Beriman Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA  Mahasiswa Unjuk Rasa Kampus UPB Akibat Pecat Kaprodi

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan pada Konferensi Pers. Berawal dari modus pelaku YS” dengan cara mengaku, sebagai pegawai KPK, di bagian Informasi dan Pengelolaan Data (INDA).

Kemudian pelaku melancarkan modusnya kepada, pejabat ASN Pemerintahan Kabupaten Bogor.

Pelaku mengatakan dari tim INDA dan Penyidik KPK sedang memantau, kegiatan Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ), yang sedang diadakan oleh DISDIK Kab. Bogor, Katanya.

BACA JUGA  DPRD Kabupaten Bogor, Bahas Rancangan APBD Perubahan

Untuk anggaran Tahun 2024, pelaku mengancam korban, untuk menyetor 2%, dari Pengadaan Barang Dan Jasa tersebut, atau akan segera dipanggil KPK.

Pelaku berjanji tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut. Terkait setiap pengadaan di Dinas Pendidikan, yang diajukan Ke KPK.

Kemudian pelaku meyakinkan korban nya, kalau dia adalah anggota KPK. Dengan menunjukan Bukti Nomor Surat Panggilan KPK.

BACA JUGA  Kisruh Penyelesaian Laporan SPJ Pembangunan Fiktif Di Jalan Tani Nagari

Yang ada di Handphone nya kepada korban, dan untuk meyakinkan penampilannya, dengan menggunakan jaket hitam dan kendaraan, mobil Porche dan Toyota Alphard.

Surat tersebut ditunjukan oleh pelaku kepada korban, pada akhirnya” korban pun merasa terancam.’

Lalu korban menyerahkan uang kepada YS, sebanyak Rp 700.000.000,00 (Tujuh Ratus Juta Rupiah).

BACA JUGA  Seorang Anak Diduga Tega Menghabisi Ibu Kandungnya Sendiri

Dengan rincian sebanyak 3 kali penyerahan yang sudah berjalan, dari mulai Tahun 2023 sampai dengan’, kemarin hari Kamis 25 Juli 2024, Yaitu :

-Awal Januari 2023 penyerahan sebanyak 350.000.000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta) di kantor Disdik Kab. Bogor.

– Bulan April 2023 penyerahan sebanyak 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) di Cibinong Bogor.

BACA JUGA  GOW Kota Bogor Prioritaskan Seni Budaya dan Batik

– Dan Tanggal 3 April 2024 terjadi penyerahan, uang Rp. 300.000.000,00 (Tiga Ratus Juta Rupiah) di Rest Area Gunung Putri.

Korban merasa ada yang janggal dalam tindakan pelaku seperti, adanya tindakan pemerasan.

Lalu korban mencoba melaporkan ke kepolisian dan KPK. Hal itu langsung ditindaklanjuti oleh KPK.

BACA JUGA  Kapolri Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi

Pada akhirnya pelaku berhasil diamankan dan ditangkap Petugas KPK dari Jakarta, dan tertangkap di Cibinong, saat hendak menagih pembayaran lagi.

Rio menyampaikan, dalam kasus pemerasan tersebut berhasil diamankan, Barang Bukti yaitu :

a. UANG TUNAI RP. 300 JT

b. 1 (SATU) UNIT MOBIL PORCHE BERIKU STNK DAN KUNCI MOBIL

c. 1 (SATU) UNIT MOBIL ALPHARD BERIKU STNK DAN KUNCI MOBIL

d. 2 (DUA) UNIT HANDPHPONE.

e. 2 (DUA) BUKU TABUNGAN BANK BCA.

f. 8 (DELAPAN) BUKU BPKB

g. 1 (SATU) BUKU SERTIFIKAT

BACA JUGA  Kapolda Kalbar Pastikan Situasi di PT Duta Palma Grup Bengkayang Kondusif

Rio mengatakan dari hasil pemeriksaan penyelidikan proses hukum lanjut, pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Bogor.

Saat ini Menetapkan kepada Pelaku Pasal 368 KUHP Dan Atau Pasal 378 KUHP perkara, dugaan pemerasan dan atau penipuan, dengan Tindak Pidana Penjara Paling Lama 9 Tahun.

Kami masih mengusut terus pelaku, untuk kemungkinan, ada korban-korban lainnya. Dan tidak menutup kemungkinan, adanya pelaku lainnya, Kata Rio.

BACA JUGA  Proyek 2016-2022 Perkuatan Tebing di Kapuas Hulu Dipertanyakan Tokoh Masyarakat

Sampai berita ini diturunkan, saat Ini pelaku sudah kami tetapkan, sebagai tersangka dan’ di tahan di Mako Polres Bogor.

“Saya Himbau Kepada Seluruh warga masyarakat khususnya Kabupaten Bogor, Jika ada penipuan atau pemerasan yang terjadi, pada warga masyarakat Kabupaten Bogor.

Segera lapor ke pihak berwajib, akan segera kami Tindak Lanjuti, tutup Rio Wahyu Anggoro.

BACA JUGA  TNI Polri Tegak Lurus di NKRI, Pesan Presiden KAI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.