BerandaPENDIDIKANProgram Aplikator Disdik Kabupaten Bogor, Diduga Merugikan Pemborong

Program Aplikator Disdik Kabupaten Bogor, Diduga Merugikan Pemborong

Program aplikator dari Dinas Pendidikan (DIisdik) Kabupaten Bogor, disinyalir  merugikan seluruh pihak kontraktor, dan para pemborong.

Menurut berkembangnya aplikator Disdik yang sudah berjalan, semestinya memberikan dampak jalan kemudahan untuk para, kontraktor PT/CV, maupun pemborong yang mendapati pekerjaan itu, (16/11/2023).

Akan tetapi sebagai pelaksana regulasi pembangunan Sekolah Dasar (SD), ataupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan memberikan atau, menggandeng aplikator untuk kemudahan, sebaliknya bertolak belakang.

Hal ini jauh dari harapan para pelaksana atau pemborong, ternyata dengan adanya aplikator ini, justru lebih mempersulit kinerja bagi mereka.

Para pelaksana atau pemborong itu, seperti yang diungkapkan oleh Carmad “bukan nama sebenarnya” (Red) ujarnya ketika disambangi wartawan kami.

Ia pun menjelaskan lebih lanjut, kepada kami. Sistem pembayaran melalui aplikator seperti ini, 50% DP (Down Payment) atau, pembayaran dimuka sebesar itu.

Lalu 30% barang datang, harus dibayar juga saat itu. Dan 20% lagi bilamana sudah dikerjakan, ataupun sudah terpasang.

Hal itulah yang merasa beberapa orang perwakilan, dari “PT” yang terpilih se-Kabupaten Bogor merasa keberatan.

Mereka menimpali dengan DP 50% bilamana,’ mereka belanja sendiri dengan jenis dan, ketebalan yang sama mereka bisa lebih longgar, karena merekapun sudah punya langganan pabrikan masing-masing.

Akhirnya kami menginformasikan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan, tetapi dikarenakan “Kepala Dinas” sedang rapat, kami tidak bisa menemuinya.

Akan tetapi crew kami, melalui WhatsApp menghubungi staf Disdik, berinisial F, tetapi iapun tidak banyak berkomentar tentang itu.

Bahkan menyarankan untuk lebih jelas kepada Kabid SARPRAS (Sarana dan Prasarana) berinisial Y.

Tetapi kami mengalami serupa, saat itu mereka sulit untuk dihubunginya, mungkin karena sedang sibuk di benak kami.

Kami sebagai jembatan dan sosial kontrol, hanya ingin mengetahui sebenarnya. Ada apakah gerangan yang terjadi sehingga “Disdik” harus menggandeng Aplikator?

Apakah memang ada hal-hal yang diuntungkan untuk Disdik? ataupun memang ada hal lain, selain itu” yang memang tidak diketahui oleh wartawan, timbul asumsi di benak kami.

Ditempat berbeda wartawan kamipun menemukan, temuan-temuan lain misalnya,’ bangku yang telah dikirim SARPRAS,  belum lagi beberapa bulan sudah terkelupas .

Siapakah yang salah dalam hal ini? SARPRAS Dinas Kabupaten Bogor kah? Ataupun Perusahaan standar dari Pabrikan, atau yang di gandeng/rekomendasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor kah?

 

Penulis Hery Herdiana.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.