REDAKSISATU.ID – Sebanyak 4 (empat) orang Narapidana (Napi) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Jumat malam, 3 Maret 2023, sekitar Pukul 23.30 WIB.
Berdasarkan laporan yang diterima Media Online www.redaksisatu.id Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat, bahwa 4 Orang Napi yang melarikan diri itu sedang menjalani masa tahanan Putusan berat selama 18 hingga 20 tahun penjara, terkait kasus pembunuhan, perampokan, dan pemerkosaan.
Adapun Identitas 4 Orang Napi yang diduga kuat membawa senjata tajam (Sajam) saat melarikan diri dari Lapas Kelas II A Palangka Raya, yakni:
1. Nama: Abdul Rahman bin Rajali, Tanggal lahir: 01 Januari 1979, Alamat: Sembuluh II RT. 005 RW. 002, Sembuluh II Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
2. Nama: Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor, Tanggal lahir: 10 Oktober 1997, Alamat: Barak Pintu No. 14, Jalan Basir Jahan Ujung, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
3. Nama: Prihartono bin Lili, Tanggal lahir: 14 Oktober 1979, Alamat: KP. Pemayangsari, RT. 004 RW. 009, Kelurahan Cikawunggading, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
4. Nama: Pancareno Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi bin Johandi, Tanggal lahir: 16 Oktober 2004, Alamat: Telang Andrau, RT. 002 RW 001, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pihak Lapas Kelas II Palangka Raya menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui keberadaan sesuai Identitas tersebut agar segera melaporkan melalui nomor Handphone 081351832810 atas nama Tigor, 081351906978 atas nama Pirhansyah, 085252765388 atas nama Andreas.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.
Menurut Kombes Pol. Budi Santosa, pasca peristiwa tersebut pihaknya telah melakukan berbagai upaya mendampingi pihak Lapas Kelas II A Palangka Raya untuk melakukan pengejaran terhadap 4 Orang narapidana itu.
“Kami dari Polresta Palangka Raya akan memback up maksimal dalam pengejaran para Napi yang berjumlah 4 orang tersebut,” kata Santo.
Kapolresta Palangka Raya dalam kesempatan ini pun menyampaikan himbauan kepada Masyarakat, agar segera melaporkan keberadaan 4 Orang narapidana yang telah melarikan diri dari Lapas Kelas II Palangka Raya.
Editor: Adrianus Susanto318