Lantaran menolak rujuk mantan suaminya perempuan ibu dua anak berinisial NS (30) warga Sukarami Palembang ini dianiaya mantan suaminya.
Kasus penganiayaan ini terungkap lantaran Warganet dihebohkan oleh video viral penganiayaan terhadap perempuan yang dilakukan oleh mantan suaminya karna menolak rujuk.
Ibu dua anak yang menolak rujuk ini telah menjadi korban kekerasan oleh mantan suaminya, DK (36), yang juga seorang residivis dua kali masuk penjara.
“Kejadian itu terekam kamera CCTV itu di tempat kerja saya. Sebenarnya sudah sering dia melakukan kekerasan ke saya,” ungkap Nisa dilansir dari sumsel.inews.id, Jumat (4/2/2022).
Video viral aksi penyiksaan tersebut terjadi Minggu, (30/1/2022) lalu, di sebuah penginapan kawasan Sukarame Palembang tempat Nisa bekerja.
Dalam video tersebut, pelaku terlihat secara brutal melayangkan pukulan ke tubuh Nisa mantan istrinya.
Wajah Nisa langsung dipukul hingga terdorong ke dinding sampai terduduk, kemudian pelaku semakin melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah mantan istrinya tersebut.
Tak hanya itu, pelaku juga terlihat dua kali menendang ke arah wajah dan tubuh. Korban yang sudah tidak berdaya, bahkan masih menerima beberapa kali pukulan tepat di wajahnya.
Kemudian, pelaku juga berusaha menarik tubuhnya ke lantai sembari melontarkan kata-kata tak pantas berupa kata kata kasar ke perempuan yang sudah memberinya dua anak itu.
“Dia mau ngajak saya rujuk, tapi saya tolak. Kasar sekali orangnya, saya capek diperlukan kasar,” jelas Nisa.
Atas Peristiwa tersebut, Korban langsung membuat laporan ke Polsek Sukarame Palembang. Dirinya berharap polisi bisa segera menangkap mantan suaminya itu agar dirinya bisa tenang.
“Sampai sekarang saya terpaksa mengungsi. Saya takut pulang ke rumah,” tutupnya.
[Red]