BerandaHUKUMKORUPSIKado Pahit OTT Rektor Unila Dari KPK Pasca HUT RI 77

Kado Pahit OTT Rektor Unila Dari KPK Pasca HUT RI 77

Lampung | redaksisatu.id – Kado pahit Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca HUT RI 77. Minggu, (21/08/2022).

Rakyat Indonesia masih sibuk menyelenggarakan pesta kemeriahan memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77.

Sementara para oknum kaum intelektual sibuk dalam upaya untuk memperkaya dirinya, dengan melakukan dugaan korupsi secara bersama – sama.

BACA JUGA  Kapolri Berikan Arahan Awasi Pendistribusian Minyak Goreng Hingga ke Konsumen

Hadiah berupa kado pahit pantas diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para oknum Intelektual di Perguruan Tinggi Negeri ternama di Lampung.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Sabtu 20/08/2022 dini hari di Bandung dan di Lampung, sebanyak 7 orang ikut diamankan KPK di dua tempat terpisah.

Selain Karomani oknum Rektor Universitas Lampung (Unila), Tim Penyidik KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila M. Basri sebagai tersangka.

BACA JUGA  Bupati Muba Dodi Alex Noerdin Diciduk KPK
Kado Pahit
Kado Pahit bagi para oknum Intlektual Perguruan Tinggi Negeri terjaring OTT

KPK juga menetapkan tersangka terhadap seorang swasta, diduga orang tua calon mahasiswa jalur mandiri inisial AD.

Kemudian untuk Haryandi ditangkap di Lampung dan AD ditangkap di Bali, dalam perkara ini, diamankan barang bukti di Lampung uang tunai Rp 414,5 juta.

Sementara disita juga slip setoran deposito Rp800 juta, dan kunci save deposit box diduga berisi emas setara Rp1,4miliar,” kata Kombes Asep Guntur saat jumpa pers di Gedung KPK, Minggu (21/08/2022).

BACA JUGA  Peringati HUT Bhayangkara Ke-77, Polda Kalbar Ziara Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Selain itu untuk yang ditangkap di Bandung diamankan barang bukti kartu ATM dan buku tabungan senilai Rp1,8miliar, selanjutnya mereka langsung ditahan mulai 20 Agustus hingga 8 September 2022.

Berawal dari 2022, Universitas Lampung sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) membuka seleksi penerimaan mahasiswa lewat SNMPTN dan membuka jalur khusus seleksi mandiri disebut Simanila.

Karomani sebagai oknum Rektor, memiliki wewenang terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila.

Selama proses berjalan, Karomani terlibat langsung dalam penentuan kelulusan para peserta Simanila,” ungkap Nurul Gufron.

Kado PahitIlustrasi Kado Pahit hasil OTT KPK, Sabtu 20/08/2022

Kemudian Karomani memerintahkan Haryandi yang melibatkan M. Basri, untuk menyeleksi personal kesanggupan orang tua mahasiswa jalur mandiri.

Apabila ingin lulus, Karomani bisa membantu dengan syarat menyerahkan sejumlah uang pelicin.

Karomani sebagai penerima kado pahit ini, diduga memberikan peran tugas khusus untuk Haryandi, M. Basri, dan Budi Sutomo Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati pihak orang tua.

Terkait besaran nominal, jumlahnya bervariasi mulai Rp100juta hingga Rp350juta, tiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan,” jelas Nurul.

BACA JUGA  STIE IPWIJA Resmi Menjadi Universitas 

Kemudian Karomani juga diduga memerintahkan Mualimin (salah satu dosen Unila), untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi.

Sedangkan peran AD, salah satu keluarga calon peserta, diduga menghubungi sang oknum Rektor untuk bertemu dan menyerahkan sejumlah uang, karena anggota keluarganya lulus atas bantuan oknum Rektor (Karomani-red). (RS/Sai)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.