Iklan
BerandaUncategorizedDiduga Kepala Bulog Cianjur Siarkan Informasi Hoax

Diduga Kepala Bulog Cianjur Siarkan Informasi Hoax

Jakarta, redaksisatu.id – Penyaluran bantuan sosial berupa beras 30kg oleh Perum Bulog untuk 200.000 penerima tahap pertama, pada tahun anggaran 2020 di Kabupaten Bogor, diduga Kepala Bulog Rahmattulah telah siarkan berita hoax.

Dikutip dari portal www.radarbogor.id yang diterbitkan tanggal 17 Juni 2020 dengan judul berita “Penyaluran Bansos Beras Tahap Pertama Rampung, Bulog: Tak Ada Yang Dikembalikan” dalam siaran “Hari ini kila lakukan pengiriman terakhir untuk tahap satu. Ada 6.000 ton yang disalurkan hingga hari ini,” ujar Kepala Perum Bulog, Rahmattullah, saat ditemui radarbogor.id Rabu (17/6/2020)

DBulog
dok : radarbogor.com

Diduga Kepala Bulog yang dimaksud, disampaikan Rachman kepada redaksisatu.id pada (20/8/2022) disela-sela kesibukannya sebagai pimpinan salah satu media online.

lebih lanjut Rachman menyampaikan, kami sudah layangkan permohonan informasi publik melalui surat nomor: 017.07/PIP/M.Indonesia/VII/2022 tertanggal 25 Juli, dan telah diterima tanggal 29 Juli 2022 lalu, namun sampai saat ini pihak Bulog Cianjur belum memberikan tanggapan.

Menjawab alasan terkait informasi hoax, Rachman menjelaskan “dari awal penyaluran Bansos sudah tidak sesuai dengan Peraturan Bupati nomor: 24 tahun 2020, dimana pelaksanaan Bantuan sosial non tunai berupa beras 30kg dilaksanakan pada bulan April, Mei dan Juni 2020, mengapa di bulan Juni 2020 tahap pertama baru rampung.

bulog

Dimana Peraturan Bupati nomor: 24 tahun 2020 pasal 5, yang hanya menyebutkan beras 30kg, tanpa menerangkan nilai bantuan yang harus diterima KRTS yang bertentangan dengan peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor: 26 tahun 2020  pasal 8 “Pemberian bantuan non tunai diberikan sebesar Rp 350.000 berupa Beras, makanan kaleng, gula, vitamin, minyak goreng, terigu, mie instan dan telur” .

Dikutip dari pernyataan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan pada pemberitaan antaranews.com pada 19 November 2020 “Pemkab Bogor menghabiskan dana Rp189.774.000.000 untuk pembelian 18.000ton, dengan harga per kg Rp10.543,- (@Rp10.543 X 30kg = Rp316.690), menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga.

BACA JUGA  Disabilitas Naik Kereta Api Bersama Polisi Wanita Dihari Polwan ke-74

Rachman juga menyampaikan ” saya berharap Kepala Perum Bulog, Rahmattullah segera memberikan informasi sesuai undang undang Keterbukaan Informasi Publik mengingat, kami memiliki data, untuk tahap tiga, jumlah penerima KRTS tidak mencapai 200.000 KK.

Diduga Kepala Bulog Cianjur telah menyembunyikan kebenaran informasi yang menjadi konsumsi publik, dan menyiarkan informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, dalam waktu dekat kami akan layangkan surat kedua, mengingat anggaran BTT TA 2020 terbesar digunakan oleh Dinas Kesehatan [] Red.

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.