BerandaKALBARKecelakaan Mudik Lebaran 2022 Menurut, Begini Skema Arus Balik

Kecelakaan Mudik Lebaran 2022 Menurut, Begini Skema Arus Balik

KALBAR | redaksi satu.id – Posko Operasi Ketupat tahun 2022 melaporkan bahwa terjadi 51 kecelakaan di Jalan Tol sepanjang musim arus mudik Lebaran 2022. Angka itu rekapitulasi mulai tanggal 23 April hingga 2 Mei 2022, dan mengalami penurunan 1 persen dari Tahun 2021.

“Sementara kecelakaan di Jalan non-tol terjadi sebanyak 2.894 kejadian,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Selasa 3 Mei 2022.

Jika ditotal secara keseluruhan jumlah kecelakaan di Tol maupun non tol sebanyak 2.945. Tetapi, angka itu mengalami penurunan sebanyak 1 persen jika dibandingkan tahun 2021 lalu, yang dimana adanya larangan mudik bagi masyarakat.

BACA JUGA  Korban Minta Proses Hukum Terhadap Pihak SPBU 6478321 Tetap Dilanjutkan
Kecelakaan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

“Jumlah korban meninggal dunia, luka ringan mengalami penurunan. Untuk luka berat ada peningkatan,” ujar Dedi.

Dalam kesempatan ini, Korlantas Polri, kata Dedi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 6,7,8 Mei 2022.

“Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9,” ucap Dedi.

BACA JUGA  Kakuwil Lantamal XII Tegaskan Netralitas TNI pada Pemilu 2024

Dalam menghadapi puncak arus balik, polisi juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi kepadatan. Yakni, One Way dan Contraflow.

Adapun pelaksanaan skema itu saat arus balik, yaitu;

– Jumat 6 Mei 2022
Mulai Pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai KM 47 Tol Cikampek, diteruskan contraflow sampai dengan KM 28.500.

– Sabtu 7 Mei 2022
Mulai Pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.

– Minggu 8 Mei 2022
Mulai Pukul 07.00 WIB sampai dengan hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.

Adrian318

BACA JUGA  Polda Kalbar Tetapkan 2 Tersangka Pekerja Migran Ilegal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.