Iklan
BerandaDAERAHKALTENGPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Intinya Diperpanjang Lagi

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Intinya Diperpanjang Lagi

Kota Palangka Raya saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang lagi hingga 28 Maret 2022 mendatang.

Karena Pandemi Covid-19 belum juga kunjung berakhir, di Kota Palangka Raya sendiri PPKM sudah level 3 telah pemberlakuan itu diperpanjang hingga 28 Maret 2022 mendatang.

pemberlakuan tersebut menunjukkan bahwa kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini cukup tinggi.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta agar warganya dalam melakukan aktivitasnya agar selalu mengedepankan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan.

“Jika ingin pandemi ini berakhir, ya kita harus terapkan disiplin prokes itu sendiri,” ujar Fairid, Selasa 22 Maret 2022.

Fairid menyebutkan bahwa akibat dari pandemi Covid-19 ini cukup berdampak pada sektor perekonomian.

Terlebih sekarang ini PPKM Level 3 resmi diperpanjang dan hal tersebut tentu sudah pasti cukup menyulitkan masyarakat karena aktivitasnya dibatasi.

Oleh sebab itu, demi menuju perekonomian yang lebih maju lagi, dirinya meminta agar masyarakat Kota Cantik dalam aktivitas sehari-hari selalu menerapkan prokes sehingga angka kasus Covid-19 dapat ditekan dan aktivitas ekonomi normal kembali.

“Sekali lagi saya tekankan agar seluruh warga Kota Cantik Palangka Raya selalu mengedepankan protokol kesehatan dan juga menerapkan pola hidup sehat. Karena jika kita sudah lakukan itu semua niscaya pandemi ini akan berakhir,” tutupnya.

BACA JUGA  Cara Hilang Tato Permanen

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.