spot_img
BerandaPRODUK3 Wartawan Muda Terima Sertifikat Profesi Berlogo Burung Garuda

3 Wartawan Muda Terima Sertifikat Profesi Berlogo Burung Garuda

Tiga Wartawan Muda menerima Sertifikat Profesi berlogo Burung Garuda dari Perwakilan Sekertariat LSP Pers Indonesia Jawa timur pada hari Selasa, (11/10/2022).

Tempat Uji Kompetensi (TUK) Harian Forum yang berada Ruko GBC jl. Gatot Subroto, Kauman, Nganjuk, merupakan tempat bersejarah bagi tiga wartawan/reporter muda Jabin dari Media Infopol dan Rudi Budi Hamsah dari Media Jendela Desa, serta Ilyas Restu Haqiqi dari Media Azmedia.

Ketiga wartawan/reporter muda tersebut telah mengikuti pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW), yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia yang terakreditasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

BACA JUGA  Komputer Tablet Terlaris Teclast M40 Kini Hadir dalam Versi Pro

Menurut mereka, SKW ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan di Kabupaten Nganjuk, dan mereka bersyukur serta bangga, sebab hari ini, Selasa (11/10/2022) mereka telah menerima sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Pers Indonesia yang berlambang Burung Garuda.

Seorang peserta, Jabin mengatakan, pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan ( SKW ) yang mereka ikuti di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Harian Forum di Ruko GBC jl. Gatot Subroto, Kauman Nganjuk ini, merupakan kebanggan tersendiri.

Sebab, setelah mereka mengikuti SKW. akhirnya mereka menerima sertifikat tersebut, apa lagi untuk mendapatkan sertifikasi tidaklah mudah dan gampang, karena mereka harus melalui syarat ketentuan ujian yang wajib dipenuhi.

wartawan

BACA JUGA  Kapolda Kalbar Pastikan Kuota Stok BBM Subsidi Aman

“Dengan memperoleh sertifikat ini, maka kami
para wartawan/reporter, dapat meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas sebagai seorang jurnalis yang profesional,” terang mereka

“Sertifikasi ini menunjukkan legalitas profesi kami sebagai wartawan yang diakui oleh Negara, tentu memberikan nilai tambah tersendiri bagi kami ,sebagai bekal untuk terjun ke lapangan,” terang Jabin dari Media Infopol, yang didampingi oleh dua rekannya, Rudi Budi Hamsah dari Media Jendela Desa, dan Ilyas Restu Haqiqi dari Media Azmedia.

Sertifikasi profesi tersebut mereka terima dari Asesor, Dedik Sugianto dengan no.reg.Met.000. 002263.2021 di kantor Perwakilan Sekertariat LSP Pers Indonesia Jawa timur. Jl. Kedung Anyar VII No. 50 Sawahan Surabaya.

BACA JUGA  Ini Tips Agar Mobil Tidak Mudah Terbakar

Rudi Budi Hamsah menambahkan, sertifikasi profesi tersebut di berikan setelah mereka mengikuti tahapan Ujian yang sudah ditentukan oleh Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia.

Menurutnya, rangkaian tahapan yang harus mereka kumpulkan sebelumnya yakni, persyaratan berkas yang telah ditentukan, dan mengikuti pelatihan ujian, serta Ujian Kompetensi Profesi.

“Pemberian sertifikasi ini tidak sembarangan untuk mendapatkannya, seseorang harus memiliki kemampuan atau kualifikasi tertentu berdasarkan kompetensi atau kriteria tertentu dan diberikan oleh lembaga resmi dan terpercaya, seperti LSP Pers Indonesia yang terakreditasi dari BNSP.” terangnya.

BACA JUGA  Pers Punya Peran Strategis Dalam Berikan Informasi

(Zoelnasti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses