Tim Polres Bener Meriah kembali berhasil menangkap satu orang terduga pelaku penyalahangunaan narkotika jenis ganja di depan Puskesmas Tertit, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah pada Senin, (31/2/2022), sekira pukul 21.30 WIB.
Diketahui, pria penyalahgunaan ganja tersebut berinisial RP (31) yang merupakan warga Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Dilansir dari AJNN.net, Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasatres Narkoba Iptu Radius Sianturi, Selasa (1/2/2022).
Kapolres Bene Meriah ini menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat jika di kawasan tersebut akan terjadi transaksi narkoba, demikian.
[Red]