BerandaNASIONALTransaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi, Melainkan Pencucian Uang

Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi, Melainkan Pencucian Uang

REDAKSISATU.ID – Transaksi mencurigakan atau transaksi gelap sebesar kurang lebih Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan Dirjen Pajak dan Bea-cukai bukan lagi korupsi, melainkan tindak kejahatan pencucian uang.

Update terkait transaksi mencurigakan tersebut disampaikan langsung oleh Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P dengan panggilan akrabnya Mahfud Md bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D saat melakukan Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Lapangan Banten, Sabtu 11 Maret 2023.

“Tidak benar isu berkembang di Kementerian Keuangan ada korupsi Rp 300 Triliun, yang ada pencucian uang,” tegas Mahfud Md.

BACA JUGA  Oknum Dokter Hewan DPPP Kota Pontianak Larang Publikasikan Kumuhnya RPH

Transaksi
Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D saat melakukan Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Lapangan Banten, Sabtu 11 Maret 2023.

Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan sebesar kurang lebih Rp300 Triliun itu, melibatkan 476 pegawai Kemenkeu.

“Dugaan transaksi gelap itu berlangsung sejak 2009 samping 2023,” tandasnya.

Mahfud pun mengaku, bahwa dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memiliki semangat yang sama untuk memberantas korupsi.

BACA JUGA  Pasukan Siaga Bencana Korem 032 Wbr Bantu Korban Gempa di Pasaman Barat

Transaksi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, saat Konferensi Pers.

Terkait dugaan pencucian uang tersebut, pihaknya akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum. Baik KPK, Kejaksaan Agung, hingga kepolisian.

Mahfud memastikan akan gencar melakukan bersih-bersih. Bersih-bersih tersebut tidak hanya dilakukan pada tingkat Kementerian.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya mengaku belum mendapat informasi mengenai cara penghitungan transaksi Rp300 Triliun termasuk yang terlihat.

BACA JUGA  Wakapolda Kalbar Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 di Kodam XII Tanjungpura

“Mengenai Rp300 Triliun, sampai siang hari ini, saya tidak mendapatkan informasi Rp300 Triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat,” kata Sri Mulyani.

Terkait persoalan tersebut, Dia pun mendorong PPATK untuk membuka data transaksi Rp300 Triliun dengan meminta kepada Wartawan untuk langsung bertanya kepada Kepala PPATK (Ivan Yustiavandana).

“Jadi mengenai ini, nanti teman-teman media silakan langsung bertanya kepada Pak Ivan,” ujarnya.

BACA JUGA  Gawat...!!! Manager Minta Warga Mentebah Membuka Police Line di SPBB 67.787.01 PT MMU

Seperti yang telah diberikan sebelumnya, bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengaku telah menyerahkan data mencurigakan itu ke Kemenkeu.

“Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai dengan 2023,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu 8 Maret 2023.

Sebagai informasi, jika dinilai dari kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pelaku tidak hanya melanggar Undang-undang Nomor 25 Tahun 2003 atas perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002. Tetapi juga berpotensi melanggar Undang-undang Tindak Pidana lainnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus pencucian uang bukan hanya terjadi di Kemenkeu. Bahkan terjadi pada beberapa pejabat instansi, lembaga dan Pengusaha bahkan hingga tingkat daerah. Modus pencucian uang tersebut, diduga kuat dengan cara pembelian aset berupa tanah, bangunan, sarang burung walet, kolam penangkapan Ikan Arwana, saham di Perbankan, logam mulia, kendaraan, dan lainnya.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Pomal Lantamal XII Pontianak Gelar Pembuatan SIM TNI untuk Prajurit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.