Redaksi Satu – Kantor Kejaksaan di Jawa Timur mulai dijaga oleh personel TNI dari Kodam V Brawijaya. Rinciannya, 30 personel berjaga di Kejaksaan Tinggi Jatim, sedangkan sepuluh personel disiagakan di masing-masing Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Jawa Timur.
Penjagaan Kantor Kejaksaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Telegram Panglima TNI Nomor 422 Tahun 2025 tertanggal 5 Mei 2025, serta Surat Telegram Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Nomor 1192 pada 6 Mei 2025.
Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin menjelaskan mekanisme penjagaan di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi akan diatur dalam perjanjian kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Rudy mengatakan TNI siap membantu sesuai dengan permintaan dari Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.
“Pada prinsipnya kami jajaran TNI siap membantu sesuai dengan permintaan dari rekan-rekan di kejaksaan negeri maupun kejaksaan tinggi,” ujarnya seusai memimpin Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan se-Jawa Timur, Rabu (9/7).
Rudy menjelaskan jumlah personel yang akan disiapkan untuk pengamanan Kantor Kejaksaan baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri akan disesuaikan dengan kebutuhan.
“TNI siap memberikan dukungan pengamanan secara fisik dan non fisik kepada rekan-rekan di jajaran Kejaksaan Jawa Timur,” kata Rudy.
Sementara itu, Kepala Kejati Jatim Kuntadi mengatakan pengamanan dari TNI ini justru untuk memastikan independensi penegakan hukum sehingga aparat penegak hukum dan jaksa dalam melaksanakan tugasnya bisa terjaga keamanannya.
“Pengamanan ini tidak hanya untuk melindungi personil Kejaksaan, tetapi untuk memastikan proses penegakan hukum dapat berjalan secara independen dan tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak mana pun,” tuturnya.
“Kami harus memastikan bahwa independensi penegakan hukum itu bisa tercipta sehingga kami bisa menciptakan pelayanan hukum prima untuk masyarakat,” imbuh dia.
Pengamanan Kantor Kejaksaan oleh TNI ini akan dilakukan secara terukur dan proporsional sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa Kejaksaan sedang melakukan tindakan yang tidak independen.
“Kami akan menggerakkan pengamanan jika suatu penanganan perkara di suatu daerah membutuhkan kekuatan pengamanan, dan itu akan terukur sehingga dipastikan bahwa independensi itu bisa tercipta,” kata Kuntadi.
Kuntadi menambahkan tujuan utama dari pengamanan Kantor kejaksaan ini adalah untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat mempengaruhi independensi penegakan hukum.
“Kami harus mencegah agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan yang menjadi korban adalah rakyat,” pungkasnya.