Menghadapi situasi Indonesia saat ini, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menawarkan perbaikan total sistem bernegara dengan kembali kepada disain yang dirumuskan para pendiri bangsa.
Menurut Ketua DPD RI LaNyalla, hanya sistem itulah yang menjamin tercapainya kesejahteraan dan kedaulatan rakyat.
Hal itu disampaikan LaNyalla yang didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Kabiro Setpim DPD RI Sanherif Hutagaol, saat bertemu jajaran pengurus Gerakan Bela Negara (GBN), di Jakarta, Selasa (21/3/2023) malam.
Hadir Ketua Umum Gerakan Bela Negara, Brigjen TNI (Purn) Hidayat Purnomo, Ketua Penasehat GBN, Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo dan Anggota Pembina GBN, Marsda TNI (Purn) Amirullah Amin.
“Sudah waktunya kita kembali kepada sistem bernegara dan sistem ekonomi yang dirumuskan dan disepakati para pendiri bangsa,” tukas dia.
Dijelaskan LaNyalla, Konstitusi hasil Amandemen tahun 1999-2002 yang digunakan saat ini tidak mampu menjawab persoalan bangsa. Yang terjadi justru menghasilkan kekuatan zero sum game negative kepada parpol yang berkoalisi dengan pemerintah.
“Pemilihan langsung Presiden dan Kepala Daerah justru menguras biaya negara, merusak kohesi sosial dan menyebabkan polarisasi,” katanya.
“Belum lagi kualitas Pemilu yang dipertanyakan karena ada distrust terhadap Pemilu dengan data pemilih yang diduga tidak valid, temuan DPT fiktif dan ganda,” imbuh dia lagi.
Sistem yang dijalankan faktanya juga semakin meningkatkan kesenjangan ekonomi dan memperkokoh cengkeraman oligarki ekonomi untuk menguasai dan menyandera kekuasaan.
Yang terjadi kemudian adalah ketidakadilan yang melampaui batas dan menjadi penyebab kemiskinan struktural.
“Kondisi rakyat sangat jauh dari kata sejahtera. Padahal hak atas kesejahteraan merupakan bagian dari hak asasi manusia dimana negara harus bisa mewujudkannya,” tuturnya.
APBN selalu minus dan harus ditutup dengan hutang yang berbunga sangat tinggi. Di tahun 2022, hutang Indonesia mencapai Rp 7.554 T. Tahun 2023 proyeksi utang Indonesia sebesar Rp 669 T.
Sementara, lanjut dia, sebagian hutang sudah digunakan untuk pembiayaan rutin dan pembayaran bunga hutang.
Sedangkan penerimaan negara bukan pajak tidak sebanding dan sangat jauh dengan potensi kekayaan bumi, air dan udara bangsa ini.
“Sektor ekonomi pun bukan disusun oleh negara tetapi dibiarkan pada mekanisme pasar,” katanya.
Namun banyak kalangan, kata LaNyalla, yang menanyakan bagaimana cara perbaikan total sistem, yaitu kembali ke UUD 45 naskah asli tersebut.
“Cara yang saya tawarkan, yaitu DPD RI menginisiasi konsensus nasional kenegaraan dengan menyampaikan darurat Konstitusi kepada Presiden, Ketua Lembaga Negara, TNI-Polri, Ormas Nasional, Parpol dan Pihak-pihak terkait di daerah dan Raja atau Sultan Nusantara,” ujar LaNyalla.
Dalam konsensus nasional kenegaraan itu, lanjut dia, meminta Presiden selalu kepala negara untuk mengeluarkan Dekrit Presiden dengan memberlakukan kembali UUD 1945 dengan penjelasannya untuk sesegera mungkin dilakukan amandemen dengan teknik adendum.
Menanggapi gagasan LaNyalla, Ketua Dewan Penasehat GBN, Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko menegaskan persetujuannya kembali ke UUD 1945 yang kemudian diadendum.
Menurutnya sejak Presiden Soekarno, UUD 1945 belum dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Namun dia menyadari upaya tersebut akan menemui banyak kesulitan.
“Bagaimana saya dahulu kesulitan untuk hal ini. Waktu itu disebut kaji ulang sistem. Saya paparkan ke MPR, ke lembaga tinggi lain tetapi memang sulit”, ucap LaNyalla.
“Karena yang berkepentingan sangat banyak. Terutama bekas orang-orang yang ikut mengamandemen,” papar dia.
Hambatan lainnya juga berasal dari tangan-tangan global yang menginginkan Indonesia tetap liberal.
“Makanya saya menyarankan agar sosialisasi ke TNI dan Polri. Mereka ini harus dipegang, sebagai penjaga kedaulatan negara”, sarannya
“Tidak benar kalau ada yang bilang TNI tidak boleh berpolitik. Justru menurut saya, TNI harus berpolitik, tetapi politik negara,” ujar dia.
Sedangkan Marsma TNI (Purn) Amirullah Amin mengaku akan mengikuti strategi dari Ketua DPD RI. Gagasan tersebut sangat tepat dan sesuai jalur Konstitusi.
“Namun perlu juga mempersiapkan alternatif lainnya. Sehingga ada jika plan A tidak berjalan, sudah ada plan B, plan C dan seterusnya,” katanya.(*)
Editor: Khairul Ramadan